Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021, Luhut Jelaskan Perkembangan Varian Omicron

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 13 Desember 2021.

Tribunnews/Lendy Ramadhan
PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu ke depan atau hingga 13 Desember 2021. Foto dok: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Secara umum kasus Covid-19 di Indonesia masih terjaga di level rendah, namun Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu ke depan atau hingga 13 Desember 2021.

.Pengumuman perpanjangan PPKM Jawa Bali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Video: Virus Baru Omicron, Wagub Imbau Warga Patuh Prokes

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut.

Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 29 November 2021, Level 1 Terbanyak Ada di Jawa Timur

Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).

Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.

Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.

Ada pun berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 November 2021, Luhut: Hadapi Natal dan Tahun Baru

Varian Omicron

Terkait munculnya virus corona varian Omicron, Luhut memaparkan bahwa perkembangan kasus varian Omicron  telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong.

Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya dan akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini.

Luhut menjelaskan, hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat yang menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 dan mendekati periode libur Idul Fitri 2021.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 1 November 2021, Jakarta Membaik ke Level 2

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved