Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021, Luhut Jelaskan Perkembangan Varian Omicron

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 13 Desember 2021.

Tribunnews/Lendy Ramadhan
PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu ke depan atau hingga 13 Desember 2021. Foto dok: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan. 

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," pintanya.

Menurut Luhut, kemungkinan itu harus dijadikan sebagai pengingat untuk lebih taat protokol kesehatan dan 3T, bukan untuk menimbulkan kepanikan.

"Saat ini, jumlah testing dan tracing kita pun sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November tahun lalu. Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan," katanya.

Luhut juga meminta masyarakat tidak panik karena pemerintah telah memiliki aplikasi yang terintegrasi PeduliLindungi yang perlu untuk terus ditegakkan penggunaannya.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 1 November 2021, Jakarta Membaik ke Level 2

Selain itu, Luhut juga meminta agar masyarakat tidak panik karena varian Omicron.

Luhut ingin agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan agar peningkatan kasus secara signifikan pada bulan Juli lalu tidak terjadi kembali.

"Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini," kata Luhut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved