Pelecehan Seksual

Azas Tigor Nainggolan Tegas Minta Predikat ‘Kota Layak Anak’ yang Disandang Kota Depok Dicabut

Azas Tigor Nainggolan, seorang aktivis, prihatin terhadap nasib dua kliennya yang masih remaja karena menjadi korban pelecehan seksual di Kota Depok.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Azas Tigor Nainggolan, kuasa hukum dua remaja putri Kota Depok yang menjadi korban pelecehan seksual. 

"Ini penting. Supaya calon pelaku itu mikir bebannya banyak. Ada hukuman badan, ada denda pada negara dan ada lagi ganti kerugian bentuknya restitusi," ucap Tigor.

Selain itu, pihak keluarga dan kerabat juga mesti aktif dalam pengawalan kasus pelecehan seksual kepada korban. Tigor mengimbau kepada kerabat korban untuk selalu menyertakan lembaga negara dalam proses advokasi.

"Saya mengajak masyarakat untuk libatkan LPSK kalau  terjadi apa-apa. Kenapa? Ada banyak fasilitas negara yang bisa diberikan pada korban dan keluarga korban. Misalnya, pendampingan psikologi atau kebutuhan-kebutuhan yang lain," pungkas Tigor.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved