Reuni 212

Masih dalam Situasi Pandemi Covid-19, Polisi Meminta kepada PA 212 Lebih Bijak untuk Tak Gelar Reuni

Rencana penyelenggaraan Reuni 212 pada Desember nanti belum mendapat izin dari pihak kepolisian.

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rencana penyelenggaraan Reuni 212 pada Desember nanti belum mendapat izin dari pihak kepolisian.

Bahkan, pihak kepolisian meminta persaudaraan alumni 212 (PA 212) lebih bijak sebelum mengadakan kegiatan Reuni 212 yang direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalam Medan Merdeka Barat, Jakarta pada 2 Desember 2021 itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan bahwa saat ini Tanah Air masih dihadapkan situasi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, PA 212 diminta untuk tak menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Baca juga: Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya Belum Beberkan Lokasi Pelaksanaan Aksi Super Damai Pengganti Reuni 212

Baca juga: Aksi Super Damai Disiapkan untuk Menggantikan Reuni PA 212 Jika Tidak Mendapatkan Izin dari Polisi

Baca juga: Jutaan Orang Diprediksi Hadir di Reuni PA 212, Wagub DKI Sampai Memohon-mohon untuk Pertimbangkan

"Dengan situasi Covid-19 sekarang ini, kita masih dalam pandemi. Polri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Rusdi menuturkan bahwa kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat menjadi klaster penularan Covid-19 baru.

Apalagi, kasus penularan virus Corona sudah mulai membaik di Indonesia.

"Situasi yang sudah baik pada saat ini penanganan Covid yang sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki. Ini yang terpenting masalah kegiatan 212 tersebut," ujar Rusdi.

BERITA VIDEO: WNA Malaysia Hadiri Reuni 212 di Monas

Rusdi menuturkan bahwa pihaknya masih belum memberikan izin keramaian terkait acara tersebut.

Menurutnya, kegiatan Reuni 212 harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak.

"Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat dimana kegiatan itu akan dilaksanakan, harus ada rekomendasi atau izin dari pemilik tempat. Dengan situasi Pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19, apabila rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," papar Rusdi.

Masih Rapat

Di sisi lain, persiapan Reuni 212 masih terus dikebut oleh panitia dengan menyiapkan berbagai prasyarat dan rekomendasi instansi terkait.

Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya, mengtakan bahwa pihaknya masih menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, hingga Kodam Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved