Pandemi Covid
Jelang PPKM Level 3 Digelar Saat Libur Nataru, Kasus Covid-19 Kembali Meledak di Kabupaten Tangerang
Pemerintah akan kembali menerapkan PPKM Level 3, sebagai upaya mencegah lonjakan Covid-19 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sebagai upaya mencegah lonjakan virus Covid-19 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Aturan PPKM Level 3 selama libur Nataru akan segera dilaksanakan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Baca juga: Komunitas Hipnotis Atasi Trauma Covid-19 & Obesitas Lewat Terapi, akan Tampil di Peringatan HPN 2022
Baca juga: Jangan Kecewa Tak Dilayani Beli Tiket Transportasi Umum Selama PPKM Level 3, Jika Belum Divaksin
Baca juga: Antisipasi Gelombang 3 Covid-19 Pasca Libur Nataru, TNI AL Siapkan KRI dengan Persediaan Oksigen
Jelang diberlakukannya PPKM Level 3, penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi.
Dia menjelaskan bahwa jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terjadi kenaikan kasus.
BERITA VIDEO: Wagub DKI Minta Masyarakat Waspadai Penyebaran Covid-19 saat Libur Nataru
Hendra meminta, agar masyarakat tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Saat ini naik menjadi 12 kasus," ujar Hendra kepada Warta Kota, Minggu (28/11/2021).
Pada pekan kemarin hanya mencapai 6 kasus saja. Sekarang tembus dua kali lipatnya.
"Penambahan kasus berasal dari Kecamatan Cisauk dan Legok," ucap Hendra.
Para pasien yang terjangkit Covid-19 mendapat perawatan di Rumah Singgah Hotel Yasmin. Pemkab Tangerang pun melakukan antisipasi agar penyebaran Covid-19 ini tak semakin meledak kembali.
"Terlebih jelang Nataru ini, maka dari itu kami siapkan langkah-langkah dengan memberlakukan kembali PPKM level 3," kata Hendra.
Mobilisasi masyarakat mulai dibatasi. Penyekatan di tiap-tiap titik juga dilakukan.
"Untuk mencegah kerumunan dan peryaraan Tahun Baru ditiadakan," ungkapnya.