Virus Corona
Pengendara yang Lolos Posko PPKM Bakal Ditempeli Stiker, Wajib Kantongi SKM
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, jalur akses perbatasan antar-wilayah juga akan dibuat posko PPKM.
"Kalau misalnya dia nanti positif, akan ditindaklanjuti PCR."
"Kalau misalnya SKM dia ada, maka silakan melanjutkan perjalanan."
Baca juga: UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Legislator Golkar Tetap Yakin Omnibus Law Jalan Keluar
"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro."
"Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT, yakni surat keterangan bepergian," sambungnya.
Dedi menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan ganjil genap di seluruh lokasi wisata.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 November 2021: 453 Orang Positif, 386 Sembuh, 14 Meninggal
Pihaknya juga akan meminta para wisatawan menunjukkan tes PCR dan antigen.
"Untuk ganjil genap tetap diterapkan di seluruh lokasi kunjungan wisata."
"Kemudian menerapkan tes PCR dan antigen," bebernya.
Baca juga: Partai Perindo Tak Masalah Harus Diverifikasi Faktual Lagi Sesuai Putusan MK
Polri mengimbau agar masyarakat untuk tidak berpergian atau mudik jika tidak dalam keadaan mendesak.
Apalagi, Polri melihat antusiasme masyarakat untuk mudik masih besar dalam libur Nataru tahun ini.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian, dan mudik apabila tidak mendesak."
Baca juga: Jokowi Teken Dua Perpres Soal Paten Obat Covid-19 Remdesivir dan Favipiravir, Bersifat Non Komersial
"Ini sudah kita lakukan riset oleh Menhub, dari hasil survei yang dilakukan Menhub kepada seluruh masyarakat apabila ada larangan untuk atau imbauan untuk mudik."
"Tanggapan masyarakat berapa persen? Masyarakat 70 persen akan mau mudik, tapi 30 persen memilih untuk tetap di rumah," ungkapnya.
Terjunkan 217 Ribu Personel
Sebanyak 217 ribu personel gabungan dari unsur TNI-Polri akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan selama PPKM level 3 saat libur Nataru.