Pasutri Bunuh Anak Kandung, Karena Malu Mengidap Autis dan Sering BAB Sembarangan
Penganiayaan dilakukan pasutri itu dengan selang air dan gayung untuk memukuli korban, yang sempat pingsan.
WARTAKOTALIVE.COM -- Karena malu memiliki anak autis dan sering buang air besar (BAB) sembarangan pasangan suami istri, AA (33) dan SR (29), tega menganiaya AP (11), anak kandung mereka sendiri, hingga tewas, Rabu (24/11/2021).
Penganiayaan dilakukan pasutri itu dengan selang air dan gayung untuk memukuli korban, yang sempat pingsan.
Setelah korban tak sadarkan diri, korban ditinggalkan kedua pelaku di dalam rumah. Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mencoba membawa korban ke puskesmas.
Namun, akibat luka berat yang diderita, korban tak bisa bertahan hingga dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tragis dan mengenaskan itu terjadi di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu (24/11/2021).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, mengatakan setelah mengetahui kejadian itu, pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku.
Dari pemeriksaan, AA dan SR mengaku tega menganiaya buah hati mereka karena kesal korban sering buang air besar (BAB) sembarangan, hingga menyebabkan mereka malu.
Sehingga, AA dan SR memukuli korban dengan selang air dan gayung. "Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," kata Alamsyah Palupessy.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru
Baca juga: Dua Pria Ditembak di Jaksel, Polisi Periksa Korban dan Cari Saksi
Baca juga: Dua Pria Rebah Ditembak di Jaksel, Polisi Buru Pelaku
Alamsyah menjelaskan, korban dianiaya pada Rabu, pukul 20.00 WIB di rumahnya yang berada di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah tak sadarkan diri, korban ditinggalkan pelaku di dalam rumah. Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mencoba membawa korban ke puskesmas.
Namun, akibat luka berat yang diderita, korban tak bisa bertahan hingga dinyatakan meninggal dunia. "Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya. Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autis," ujar Alamsyah.
Atas perbuatannya, kata Alamsyah, kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca juga: Greysia/Apriyani Tembus ke Final Indonesia Open, Jadi Final Kedua Kalinya Bagi Greysia
Baca juga: Penutup Sumur Resapan yang Dianggap Proyek Bodoh Oleh Netizen di Jalan Intan, Diganti
Baca juga: Seksi dan Elegan, Anggun C Sasmi Pamer Kenakan Swimsuit Bikini dan Pemotretan di Negara Afrika
Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Lekat Haryanto mengatakan korban tewas dengan luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lain.
Orang tua biadab itu pun langsung ditangkap tim opsnal unit reskrim Polsek Babat Tomang tak lama setelah kejadian sekitar pukul 22.30 WIB.
“Mendapatkan laporan itu, kami langsung menuju Tempat Kejadian perkara (TKP). Sesampai di sana korban (AN) dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Kanitreskrim Ipda Lekat.