Kriminalitas
Mengaku Pengacara Tersangka Kasus Narkoba, Jadi Modus Ketua LSM Tamperak Peras Anggota Polres Jakpus
Mengaku Pengacara Tersangka Kasus Narkoba Jadi Modus Ketua LSM Tamperak Peras Anggota Polres Jakpus. Berikut Selengkapnya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Kasus dugaan pemerasan terhadap Anggota Polsek Menteng berinisial HW yang dilakukan Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan terkuak.
Dalam menjalankan aksinya, Kepas berpura-pura sebagai pengacara dari keempat orang tersangka kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap Anggota Polsek Menteng .
Baca juga: Bukan Cuma Anggota Polres Jakpus, BNN Kemekeu hingga Kemenkes Juga Diduga Diperas Ketua LSM Tamperak
Baca juga: Diduga Peras Anggota Polres Jakpus Rp 250 Juta, Ketua LSM Ditangkap Polisi di Pesanggrahan
BNN hingga Kementerian Keuangan Jadi Sasaran Pemerasan
Tak hanya anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan rupanya juga diduga melancarkan aksi pemerasan terhadap sejumlah institusi.
Misalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dipaparkannya, Kepas Panagean Pangaribuan sempat berselisih dengan satpam saat mendatangi kantor Kemenkes dan Kemenkeu.
"Saat itu sempat berselisih dengan security karena yang bersangkutan memaksa ikut rapat dengan Menteri," kata dia, Jumat (26/11/2021).
Kemudian yang paling viral adalah ketika Kepas mendatangi Kapolres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 22.00 WIB.
Ia menerobos masuk ke ruang Kapolres tanpa izin dan sengaja ingin memviralkan dengan merekam aksinya.
Namun, ketika itu Kepas bertemu dengan Polwan yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ini sungguh sangat menggangu marwah kehormatan institusi, pakai celana pendek mendiskreditkan institusi dan kesatuan," jelas dia.
Baca juga: Diduga Peras Anggota Polres Jakpus Rp 250 Juta, Ketua LSM Ditangkap Polisi di Pesanggrahan
Selain di Polres Metro Jakarta Selatan, Kepas juga sempat marah-marah kepada petugas Bareskrim Polri.
Kepas menyampaikan dengan lantang bahwa Polri 98 persen kotor dan sumber daya manusianya rendah.
"Kemudian BSSN dan Polsek Menteng, ini TKP yang kita sidik terkait pemerasan ini (Polsek Menteng)," tuturnya.