Kriminalitas

Mengaku Pengacara Tersangka Kasus Narkoba, Jadi Modus Ketua LSM Tamperak Peras Anggota Polres Jakpus

Mengaku Pengacara Tersangka Kasus Narkoba Jadi Modus Ketua LSM Tamperak Peras Anggota Polres Jakpus. Berikut Selengkapnya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Tersangka kasus dugaan pemerasan, Ketua LSM Tamperak, Kepas Penagean Pangaribuan (kiri) di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (26/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Kasus dugaan pemerasan terhadap Anggota Polsek Menteng berinisial HW yang dilakukan Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan terkuak.

Dalam menjalankan aksinya, Kepas berpura-pura sebagai pengacara dari keempat orang tersangka kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap Anggota Polsek Menteng .

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Modus operandi mereka berbagi tugas, ada yang marah, ada alat perekam, candid camera, membuat keonaran, kegaduhan, mengganggu kehormatan instansi memberikan tuduhan tidak berdasar sekaligus supaya terlihat berani anak buahnya di seluruh Indonesia," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (26/11/2021). 
Lebih parahnya lagi, pelaku meminta testimoni kepada keluarga pelaku narkoba yang dikirim ke rehab.
Dari testimoni yang direkam itu, akhirnya Kepas mengancam penyidik dengan cara ingin menviralkan ke sosial media.
"Memaksa keluarga tersangka untuk membuat testimoni telah terjadi suap menyuap," tuturnya.
Pelaku meminta sejumlah uang dan apabila tidak dipenuhi maka Kepas bakal melaporkan ke petinggi Polri, Komisi III DPRI dan Presiden.
Setiap kali beraksi, Kepas ini selalu .e jadi datang karena memang niatnya ingin memviralkan.
"Diviralkan masuk platform medsos salah satunya Tiktok yang sekarang sudah di takedown, seolah dia berani, mendiskreditkan instansi dan memberi tuduhan tidak berdasar," tegas Hengki.
Dengan seolah berani menuduh seperti itu, maka tujuannya agar semua anggota Ormas dapat melakukan hal yang sama.
Namun saat kunjungan tak mengikuti SOP yang berlaku, tanpa etika, dan menyinggung kehormatan dan Marwah instansi yang dimaksud.
"Kami akan memproses secara hukum sesuai Undang-undang yang berlaku," kata dia.

BNN hingga Kementerian Keuangan Jadi Sasaran Pemerasan

Tak hanya anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan rupanya juga diduga melancarkan aksi pemerasan terhadap sejumlah institusi.

Misalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dipaparkannya, Kepas Panagean Pangaribuan sempat berselisih dengan satpam saat mendatangi kantor Kemenkes dan Kemenkeu.

"Saat itu sempat berselisih dengan security karena yang bersangkutan memaksa ikut rapat dengan Menteri," kata dia, Jumat (26/11/2021).

Kemudian yang paling viral adalah ketika Kepas mendatangi Kapolres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 22.00 WIB.

Ia menerobos masuk ke ruang Kapolres tanpa izin dan sengaja ingin memviralkan dengan merekam aksinya.

Namun, ketika itu Kepas bertemu dengan Polwan yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ini sungguh sangat menggangu marwah kehormatan institusi, pakai celana pendek mendiskreditkan institusi dan kesatuan," jelas dia.

Baca juga: Diduga Peras Anggota Polres Jakpus Rp 250 Juta, Ketua LSM Ditangkap Polisi di Pesanggrahan

Selain di Polres Metro Jakarta Selatan, Kepas juga sempat marah-marah kepada petugas Bareskrim Polri.

Kepas menyampaikan dengan lantang bahwa Polri 98 persen kotor dan sumber daya manusianya rendah.

"Kemudian BSSN dan Polsek Menteng, ini TKP yang kita sidik terkait pemerasan ini (Polsek Menteng)," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved