Berita Nasional

Bantah PT Angkasa Pura II Soal Bandara Kualanamu, Said Didu: Saham Dilepas Berarti Aset Dijual

Bantah Pernyataan PT Angkasa Pura II, Said Didu: jika sudah menyangkut pelepasan saham itu berarti sudah penjualan aset

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan
Calon penumpang ketika melakukan check-in di counter Garuda Indonesia, Bandara Kualanamu pada Minggu (10/5/2020) 

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo lewat status twitternya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (26/11/2021).

Dirinya menyebut bandara yang bisa bersaing dengan Bandara Ibternasional Changi, Singapura itu justru dilepas kepada pihak asing.

"Th 2014, Indonesia Bangga dgn Bandara termodern di Medan yg diproyeksikan bersaing dgn Changi, Singapura. Tetapi kini dgn entengnya 'dijual' 25th ke India," tulis Roy Suryo.

"Belum besok2 Bandara2 lainnya (Kertajati & Purbalingga)? Anak2 cucu kita dpt apa? Malu, Mangkrak, Meroket (Hutangnya) AMBYAR," ujarnya.

Pernyataan Roy Suryo pun memicu beragam pendapat masyarakat.

Sebagian besar mengaku sedih dengan keputusan tersebut, namun tidak sedikit yang mendukung lantaran kepemilikan saham masih dimiliki BUMN.

Bukan Dijual

Dikutip dari Antaranews.com, PT Angkasa Pura II menegaskan tidak ada penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara dengan masuknya mitra strategis terpilih GMR Airports Consortium.

Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II Armand Hermawan menjelaskan, kemitraan strategis ini untuk bersama-sama mengelola dan mengembangkan Bandara Kualanamu.

Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Airports Consortium membentuk Joint Venture Company (JVCo).

"AP II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 persen saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memegang 49 persen saham. Jadi, tidak ada penjualan aset atau penjualan saham. Kepemilikan Bandara Kualanamu beserta asetnya 100 persen tetap milik AP II," jelas Armand Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11).

JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 Tahun.

Setelah periode kerja sama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II.

"Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara," terangnya.

Armand mengemukakan tujuan dari kemitraan strategis ini adalah mengakselerasi 3E yaitu Expansion the traffic (memperluas penerbangan), Equity partnership (menambah permodalan) dan Expertise sharing (berbagi teknologi dan keahlian), sehingga daya saing Bandara Internasional Kualanamu dapat lebih cepat ditingkatkan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved