Berita Jakarta
Gubernur Anies Targetkan Aturan PPKM Level 3 Jakarta Rampung Awal Desember
Pergub tersebut nantinya akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang sebelumnya telah diterbitkan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Kebijakan itu akan didiskusikan dan dievaluasi, karena peningkatan PPKM dari level satu menjadi level tiga di Jakarta hanya berlaku selama sepekan.
“Kami diskusikan dan evaluasi mana yang perlu dilaukan revisi selama satu minggu ini,” ujar Ariza.
Ariza memastikan, meski libur Nataru tetap ada namun Satgas Covid-19 tetap bersiaga pada tugasnya masing-masing.
Menurut Ariza, Satgas dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga RT akan tetap waspada menghadapi libur nataru.
“Untuk rumah sakit rujukan siap selama ini, sekalipun BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) dan ruang ICU turun signifikan. Apalagi kita masih dalam musim hujan, tentu persiapannya lebih maksimal,” jelas Ariza.
“Jadi rumah sakit rujukan tidak pengurangan, tapi nanti akan disesuaikan. Semuanya dari nakes, faskes tidak ada yang dikurangi, tapi semuanya stanby (siaga),” terang Ariza.