Formula E
Gubernur Anies Luruskan Pernyataan Bamsoet Soal Sirkuit Formula E, Masa Urusan Lokasi kok Presiden?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan informasi terkait penyataan Bambang Soesatyo soal lokasi Sirkuit Formula E.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
Heboh soal rencana gelaran Formula E di Jakarta terus berlanjut.
Meski menuai kontroversi bahkan penolakan mulai dari interpelasi yang dimotori Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta, sejumlah demo juga merebak di Jakarta.
Namun, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet memastikan, ajang balap Formula E di Jakarta akan tetap digelar pada Juni 2022 mendatang.
Meski dalam perhelatan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan, turnamen Formula E tetap bisa digelar sebagaimana jadwal yang ditetapkan.
“Silakan hukum berjalan tapi acara ini karena sudah masuk ke tender event internasional, ini tetap harus berjalan,” kata Bamsoet saat jumpa pers di gedung Blackstone, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (24/11/2021) malam.
Bambang meyakini, tidak ada masalah dengan turnamen Formula E ini karena telah dirancang sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Bambang Soesatyo Ketum IMI Pastikan Formula E Tetap Digelar di Jakarta Juni 2022
Baca juga: Ketum IMI Bamsoet Pastikan Formula E Tetap Digelar di Jakarta Juni 2022
"Saya yakin dan percaya ini akan indah pada waktunya dan akan clear pada waktunya," imbuhnya.
Selain itu Bambang Soesatyo juga mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bakal memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, ada tiga opsi lokasi untuk menggelar Formula E di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.
"Beberapa alternatif itu antara lain (Jalan Jenderal) Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu. Kemudian, Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), sekitar JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)," ujar Bambang saat konferensi pers di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam.
Baca juga: PDIP DKI: Kami SetujuI Formula E saat Kondisi Normal, Saat Covid-19 Potensi Kerugian Lebih Besar
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menambahkan, ada dua lokasi yang dilarang menggelar Formula E, yakni kawasan Monumen Nasional dan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
"Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang. Yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah," ujar Bambang.
Jakarta E-Prix 2022
Sementara itu seiring dengan akan digelarnya Jakarta E-Prix 2022 di DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat menggelar pertemuan dengan media massa untuk membahas kesiapan DKI Jakarta dalam menggelar kegiatan tingkat internasional itu.
Baca juga: Walau Dipandang Miring, Anies Optimis Formula E Bakal Menggerakkan Ekonomi, Buka Lapangan Kerja
Acara pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E Alberto Longo.