Minggu, 19 April 2026

Kabar Jakarta

DPRD DKI Usul TPST Bantar Gebang Jadi Lapangan Golf, Begini Jawaban Wagub DKI

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diubah menjadi lapangan golf.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Muhammad Azzam
Para pemulung sedang mengais rejeki dari tumpukan sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diubah menjadi lapangan golf.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa tak semudah itu mengubah fungsi tempat pembuangan sampah menjadi lapangan golf atau lapangan untuk berolahraga.

"Tidak semudah itu. Karena menggunung sedemikian ya itu harus diolah dulu, dikelola jadi tidak semudah itu mengubah Bantar Gebang menjadi lapangan golf ya," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/21) malam.

Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga menuturkan bahwa jumlah tumpukan sampah di TPST Bantar Gebang saat ini mencapai 55 juta ton.

Baca juga: Pilah Sampah Kurangi Pengiriman ke Bantar Gebang Hingga 22 Persen

Baca juga: Anies Lega Kontrak TPST Bantar Gebang Lanjut hingga Lima Tahun ke Depan

Dengan demikian, dibutuhkan solusi jangka panjang untuk menyelesaikan permasalahan di Bantar Gebang.

"Jadi memang terkait Bantar Gebang kita akan terus carikan solusi terbaik supaya sampah yang sudah menggunung tersebut bisa diolah, dikelola untuk dimanfaatkan sebagai waste energy, briket, kompos, dan lain-lain," ucapnya.

"Kalau dengan kemampuan ITF di situ dibangun kurang-lebih 2.000 ton/hari bisa mencapai 111 tahun baru selesai," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Ariza ini juga menuturkan saat ini Pemprov DKI berencana membangun ITF skala makro di 4 titik. Di samping mengatasi tumpukan sampah di Bantar Gebang secara bertahap.

Baca juga: TPST Bantar Gebang Nyaris Penuh Jadi Alasan Pemprov DKI Jakarta Bangun FPSA Tebet

"Sedang mempersiapkan pembangunan ITF di 4 titik. Utara, Barat, Selatan, Timur. Itu sedang dalam proses ada beberapa yang sudah selesai dilelang," kata Ariza.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta merekomendasikan lahan tumpukan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, menjadi lapangan golf.

Rekomendasi menjadikan TPST Bantargebang sebagai lapangan golf disebut merupakan usulan jangka panjang.

Hal tersebut turut disampaikan oleh Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Baca juga: Pemulung Masih jadi Tumpuan Besar Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia, IPCIC Umumkan Pemenang

"Bahwa di sana (Korea Selatan) ada tumpukan sampah disulap jadi lapangan golf. Tidak diapa-apakan lho itu sampahnya. Mereka kelola tetap, misal direkomendasi kami sudah 50 meter, sudah, Bantar Gebang, sembilan belas itu tingginya 50 meter. Itu tidak perlu diapa-apakan tinggal dibentuk aja bukit-bukit gitu jadi lapangan golf dan katanya tidak mahal," ucap Ida dalam rapat pembahasan rancangan APBD 2022 di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/21).

"Daripada dibuat rata mending dibuat lapangan golf. Menghabiskan lahan 50 meter x 19 hektar lebih murah dibuat lapangan golf dibandingkan membuat itu (kosong) kalau kita mau keluar dari Bekasi," tambahnya.

Namun, untuk diketahui hingga sampai saat ini belum ada proyeksi kapan Pemprov DKI Jakarta tak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang.

Baca juga: Kali Pesanggrahan dipenuhi Batang Pohon Pisang, Bambu, dan Sampah Rumah Tangga, Ini Penyebabnya

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved