Posisi Sudah di Pluit, Arteria Dahlan Batal Penuhi Panggilan Polres Bandara karena Dilarang MKD

Dirinya batal memenuhi panggilan itu, karena dilarang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Tribunnews
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan tak jadi memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), terkait cekcok dengan perempuan yang diketahui bernama Anggita Pasaribu. 

“Hari Rabu (24/11/2021) ini, kami rencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pak Arteria Dahlan untuk diklarifikasi,” kata Edwin saat dihubungi Tribunnews, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 November 2021: 394 Orang Positif, 434 Sembuh, 9 Meninggal

Sedangkan pemeriksaan terhadap wanita yang mengaku anak jenderal TNI AD Bintang 3, akan dilakukan pada Kamis (25/11/2021) besok.

“Untuk perempuan yang mengaku anak Jenderal TNI akan diperiksa besoknya Hari Kamis (25/11/2021),” jelas Edwin.

Mengenai materi pemeriksaan, Edwin enggan berkomentar lebih lanjut.

Baca juga: Moeldoko Cs Kalah Lagi di Pengadilan, Kali Ini Gugatan Minta Disahkan Negara Ditolak PTUN Jakarta

Ia hanya meminta agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan, karena keduanya sudah saling lapor di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

“Itu ranah penyidik nanti, saya minta agar semuanya menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Kita akan proses sesuai aturan,” ucapnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved