Panggil Anggota DPR Harus Izin Presiden, Wakil Ketua MKD: Sekelas Kapolres Harusnya Sudah Paham

Pemanggilan itu buntut dari cekcok Arteria dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Anggita Pasaribu.

Tribunnews.com
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tak usah memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta. 

"MKD ini sosialisasi ke berbagai polda hampir tiap bulan, harusnya paham yang sepele ini."

"Hal sederhana manggil anggota dewan itu, itu mesti lewat Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mulai menyelidiki insiden cekcok anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, dengan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal TNI AD, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (21/11/2021) lalu.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingin Jembatani Permintaan Maaf Brigjen Zamroni, Arteria Dahlan Malah Anggap Dekingan

Pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR itu rencananya dilakukan hari ini di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja mengatakan, Arteria akan diperiksa hari ini untuk dimintai keterangan seputar kronologi kejadian yang viral di media sosial itu.

“Hari Rabu (24/11/2021) ini, kami rencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pak Arteria Dahlan untuk diklarifikasi,” kata Edwin saat dihubungi Tribunnews, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 November 2021: 394 Orang Positif, 434 Sembuh, 9 Meninggal

Sedangkan pemeriksaan terhadap wanita yang mengaku anak jenderal TNI AD Bintang 3, akan dilakukan pada Kamis (25/11/2021) besok.

“Untuk perempuan yang mengaku anak Jenderal TNI akan diperiksa besoknya Hari Kamis (25/11/2021),” jelas Edwin.

Mengenai materi pemeriksaan, Edwin enggan berkomentar lebih lanjut.

Baca juga: Moeldoko Cs Kalah Lagi di Pengadilan, Kali Ini Gugatan Minta Disahkan Negara Ditolak PTUN Jakarta

Ia hanya meminta agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan, karena keduanya sudah saling lapor di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

“Itu ranah penyidik nanti, saya minta agar semuanya menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Kita akan proses sesuai aturan,” ucapnya.

Minta Protokoler Anggota TNI Dievaluasi 

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, mengevaluasi protokoler anggota TNI.

Hal tersebut imbas cekcok dirinya dengan seorang wanita yang mengaku keluarga jenderal TNI, di Bandara Soekarno-Hatta.

"Jangan sampai polemik ini dimanfaatkan oleh banyak pihak."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved