Aksi Terorisme

Densus 88 Janji Bolehkan Keluarga dan Kuasa Hukum Temui Farid Okbah Cs Setelah 21 Hari Ditangkap

Aswin memastikan penyidik akan memberikan kabar kepada pihak keluarga ketiga tersangka, usai batas waktu terlampaui.

TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Densus 88 Antiteror Polri bakal memberikan akses kepada kuasa hukum untuk bertemu Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, maksimal 21 hari setelah penangkapan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri bakal memberikan akses kepada kuasa hukum untuk bertemu Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, maksimal 21 hari setelah penangkapan.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menegaskan, pihaknya tidak pernah menyembunyikan ketiga tersangka tindak pidana terorisme tersebut.

"Insyaallah penyidik Densus 88 tidak melakukan hal tersebut (menyembunyikan tersangka)."

Baca juga: Nihil Zona Merah Covid-19 di Indonesia Terus Berlanjut, Kuning Menyusut Lagi Jadi 480 Daerah

"Sesuai masa penangkapan yang berlaku, setelahnya penyidik akan memberitahu keluarga."

"Masa penangkapan adalah 14 hari, dapat diperpanjang 7 hari," kata Aswin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (24/11/2021).

Aswin memastikan penyidik akan memberikan kabar kepada pihak keluarga ketiga tersangka, usai batas waktu terlampaui.

Baca juga: Jabatan 57 Bekas Pegawai KPK di Polri Sudah Ditentukan, Bakal Ada yang Jadi Penyidik Hingga Keamanan

Hingga saat ini, imbuh Aswin, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

"(Ketiga tersangka) masih diperiksa," ucapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri belum memberikan akses bagi Farid Ahmad Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, untuk ditemui pihak keluarga maupun kuasa hukum.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 37, di Jawa dan Bali Tetap Nihil

"Hingga sampai saat ini belum ada sama sekali pertemuan atau akses bertemu dengan klien maupun keluarga."

"Bahkan kami belum mengetahui keberadaan beliau ada di mana?" ucap Ismar Syafruddin, kuasa hukum ketiga tersangka, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021).

Ia menyatakan, pihaknya hanya mendapatkan sebuah video dari Densus yang menunjukkan ketiganya dalam kondisi sehat.

Baca juga: Polri Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Saat Penerapan PPKM Level 3 Nasional, Penindakan Masih Digodok

Namun, untuk pendampingan hukum masih belum diberikan izin.

"Hanya diperlihatkan video bahwa mereka sehat, tapi hak-hak dasar dari mereka untuk didampingi kuasa belum sama sekali," cetusnya.

Ditahan di Mabes Polri

Polri akhirnya buka suara terkait keberadaan Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Farid Okbah Dkk kini ditahan di Mabes Polri, tepatnya di Gedung Densus 88 Antiteror Polri, Jakarta Selatan.

"Di Mabes. Ya (Gedung Densus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Dedi menyampaikan, ketiganya dibawa dalam rangka pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Ia memastikan mereka diperlakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Dedi menyampaikan, pihak keluarga juga bisa mendatangi Densus 88 Antiteror Polri untuk menemui ketiga tersangka.

"Pihak keluarga bisa ke Mabes," ucap Dedi.

Ismar mengaku telah mendatangi lokasi yang dimaksudkan. Namun, pihaknya belum diberikan izin oleh Densus 88.

"Tadi diarahkan ke Densus, namun tidak diterima, kemudian ke Penmas, namun kelihatannya enggak diterima juga," ungkapnya.

Sebelumnya, istri tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) Anung Al-Hamat menangis saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Kedatangannya bertujuan mencari suaminya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, istri Anung Al-Hamat tampak memakai pakaian gamis berwarna hitam dan bermasker berwarna putih.

Dia pun tidak kuasa menahan air mata seusai tiba di lobi gedung Bareskrim Polri.

Tak hanya istri Anung Al-Hamat, dua keluarga teroris JI lainnya, yaitu Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah, juga turut hadir. Keluarga Farid Okbah diwakili oleh anak laki-lakinya.

Sementara, keluarga Ahmad Zain An-Najah diwakili oleh sang istri.

Ketiga keluarga teroris JI itu datang didampingi oleh tim kuasa hukum sekitar lima orang di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ismar Syafruddin menyampaikan kedatangan ketiga pihak keluarga tersangka teroris JI, untuk mengetahui keberadaan kepala keluarganya yang kini masih misteri.

"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami, keluarga dari para ibu-ibu ini."

"Karena sampai sekarang kami tidak mendapatkan akses sama sekali untuk melakukan pendampingan hukum," kata Ismar saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Padahal, kata Ismar, pendampingan hukum merupakan hak setiap tersangka yang harus diberikan oleh penegak hukum.

Karena itu, kedatangannya untuk mencari keberadaan ketiga tersangka teroris pasca-penangkapan.

"Ini salah satu usaha kami seperti ini. Kami ke mana lagi?"

"Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin, karena saya menghawatirkan beliau sudah tidak ada."

"Tapi kita percaya kepada teman-teman Mabes Polri, mudah-mudahan bisa profesional, apalagi temen-temen dari Densus 88 yang saat ini menangani kasus ini," ucapnya.

Ia juga berupaya untuk bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Apalagi, ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus terorisme.

"Ada apa kok sampai sekarang ini kok belum ada kepastian, di mana mereka?"

"Apalagi beliau sekarang sudah ditersangkakan kalau enggak salah."

"Kok bisa jadi tersangka? Kan kita belum dampingi."

"Nah, ini yang menjadi keprihatinan kami."

"Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri, atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan," harapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved