Sempat Kabur, Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir, Serahkan Diri ke Polisi
Edwin pun dijemput kepolisian dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Namun satu tersangka lagi Edwin Ridwan melarikan diri. Saat ini Edwin dalam pengejaran polisi.
Petrus mengimbau Edwin agar segera menyerahkan diri atau status daftar pencarian orang (DPO) akan disematkan kepada notaris dan PPAT Jakarta Barat itu.
Saat ini kata Petrus, Ina sudah dalam penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Kata Petrus, Ina ditahan lantaran sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan kepolisian.
Hingga pada Senin kemarin ia mangkir tanpa alasan yang patut dan layak.
Baca juga: Nirina Zubir Kecewa hingga Tinggalkan Wawancara Saat Berbincang di Stasiun Televisi Swasta, Ada Apa?
Baca juga: VIDEO : Tangan Nirina Zubir Begetar Bertemu ART yang Gelapkan Tanah Ibunda
Baca juga: Nirina Zubir Kecewa hingga Tinggalkan Wawancara Saat Berbincang di Stasiun Televisi Swasta, Ada Apa?
"Jadi tersangka dianggap tak kooperatif maka kami tahan," tuturnya.
Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.
Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian. Satu pelaku merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita bersama suaminya Edrianto dan satu orang notaris Tangerang bernama Farida.
Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan. (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/notaris-dan-ppat-mafia-tanah-nirina-zubir-serahkan-diri.jpg)