SIM Keliling
JADWAL Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Selasa 23 November 2021, Simak Daftar Lokasinya
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Selasa (23/11/2021).
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Apa Itu Self Diagnosis? Marshanda Ingatkan Bahayanya, Begini Penjelasan Psikolog
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu kebiasaan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Berikut ini adalah lokasi pelayanan mobil SIM Keliling hari Selasa:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung
Jakarta Selatan:
-. Kampus Trilogi Kalibata
- ITC Cipulir Mas Jakarta Selatan
Baca juga: Apa Itu Islamophobia? Ini Penyebab Munculnya Stigma Islamophobia Menurut Habib Milenial
Jakarta Barat : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.