Berita Nasional

Fatia Maulidianti Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Menko Luhut Panjaitan

Koordinator KontraS Fatia Mauliadianti dijadwalkan akan diperiksa polisi atas dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut B Pandjaitan, Selasa ini.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota
atia Mauliadianti dijadwalkan akan diperiksa polisi atas dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (23/11/2021). Foto ilustrasi: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). 

Ia tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB.

Setelah menunggu sekira 30 menit, Luhut keluar gedung Ditreskrimum pukul 10.20 WIB.

Kepada awak media, Luhut menyampaikan bahwa mediasi dengan Haris dan Fatia dipastikan gagal.

Luhut menjelaskan, Senin (1/11/2021) undangan mediasi tak bisa dipenuhinya lantaran ia tengah dinas di luar negeri.

Kemudian, pada Jumat (5/11/2021) ia juga masih berdinas di luar negeri.

Baca juga: Siap Mundur Jika Terbukti Terima Duit dari Bisnis Tes PCR, Luhut: Gitu Aja Repot

Akhirnya Haris meminta jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021). Namun kata Luhut, ternyata Haris tak datang pada jadwal mediasi tersebut.

"Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga enggak datang," ujar Luhut.

Maka kata Luhut, kemungkinan hari ini merupakan agenda terakhir dari mediasi di antara ketiganya. Ia pun memastikan akan memilih mengakhiri kasus ini di pengadilan.

"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," tuturnya.

Menurutnya, proses pengadilan juga jauh lebih baik dalam menyelesaikan kasus ini. Hal itu kata Luhut agar setiap orang dapat mempertanggung jawabkan yang dibicarakannya.

Purnawirawan TNI itu juga memastikan tak akan ada jadwal mediasi lagi di antara ketiganya.

"Tidak usah. Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja. Kalau saya (maunya) proses hukum terus berjalan. Itu saja,"pungkasnya.

Sebelumnya kuasa hukum Fatia, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan Fatia tengah ada urusan di luar kota pada Senin (15/11/2021).

"Iya kami sudah dapat undangan mediasi. Tapi sepertinya akan ditunda  karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," jelas Nelson dalam keterangan Sabtu (13/11/2021).

Nelson menjelaskan, Fatia tengah berada di luar kota saat jadwal mediasi ditentukan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved