Mafia Tanah Nirina Zubir
Edwin Ridwan Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Stres dan Tertekan selama Kabur
Notaris Edwin Ridwan yang terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir menyerahkan diri pada polisi karena stres.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Edwin Ridwan, notaris yang terlibat dalam pembuatan sertifikat tanah palsu milik orang tua Nirina Zubir, menyerahkan diri ke polisi.
Edwin mengaku dirinya tertekan dan stres selama kabur.
Karena tak nyaman dan dibayangi rasa takut, Edwin pun akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sintya Marisca Dikenal Karena Joget Ambyar, Dapat Panggilan Mbak Ambyar, Habibah hingga Bocah Priok
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, mengatakan bahwa Edwin menyerahkan diri ditemani oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," ujar Petrus, Selasa (23/11/2021).
Sehingga kata Petrus, pihaknya tak jadi menetapkan Edwin sebagai DPO.
Usai mendapat telepon dari Ketua Ikatan PPAT, Edwin pun dijemput kepolisian dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Sekarang datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan dan dilanjutkan pemeriksaan," tutur Petrus.
Pantauan Wartakotalive.com, Edwin tiba pukul 12.16 WIB.
Baca juga: Melawan Persiraja akan Dimanfaatkan Persib untuk Membuktikan Kebangkitan Setelah Dikalahkan Persija
Ia datang didampingi Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap, dan bergegas masuk ke Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.
Baik Edwin dan Hapendi tak berkomentar ketika dijumpai awak media.
Edwin hanya berjalan menunduk bersembunyi di balik sejumlah rekannya yang mendampingi untuk datang ke Polda.
Sebelumnya, satu notaris dan PPAT yang terlibat dalam mafia tanah keluarga Nirina Zubir melarikan diri.
Petrus Silalahi mengatakan awalnya pihaknya menjemput paksa notaris bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan, Senin (22/11/2021) malam.
Keduanya tak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai tersangka.
Baca juga: Telegram Panglima Terbit, Aparat Penegak Hukum Ingin Panggil Anggota TNI Kini Harus Lewat Komandan
"Sampai Senin sore kemarin dua tersangka belum hadir. Jadi kami buat upaya paksa, kami bawa," ujarnya.