Virus Corona
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Komunitas Warteg Nusantara: Vaksinasi Tak Bisa Kendalikan Covid-19?
Koordinator Kowantra Mukroni mengatakan, penghasilan para pelaku usaha Warteg belum sepenuhnya pulih, karena daya beli masyarakat masih kecil.
"Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak."
"Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi."
Baca juga: Digeser ke Komisi VII DPR, Herman Hery: Saya Taat dan Loyal untuk Memenangkan Pertempuran
"Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," terangnya.
Pada kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, dan kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen.
Lalu, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00, dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka. (Lusius Genik)