Berita Nasional
Penangkapan Petinggi MUI Bikin Opini Publik Terpecah, Mahfud MD Sebut Densus 88 Sudah Lama Mengintai
Mahfud MD menjelaskan, Densus 88 tidak serta merta melakukan penangkapan terhadap seseorang.
"Karena UU 5 tahun 18 itu adalah hukum khusus untuk teroris dengan treatment-treatment khusus juga dan tidak boleh sembarangan."
Baca juga: Fakta-fakta Siswa SD Penganut Saksi Yehuwa Tak Naik Kelas 3 Tahun Berturut-turut, KPAI Turun Tangan
"Oleh sebab itu ketika menangkap itu, haru bisa meyakinkan bahwa ini bisa dibuktikan nanti di pengadilan," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD meminta masyarakat untuk mengomentari secara proporsional saja.
Mengutip Tribunnews.com, Senin (22/11/2021), sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kabar penangkapan anggota fatwa MUI yang belakangan diketahui bernama Ahmad Zain An-Najah.
Selain Ahmad Zain An-Najah, kata Pol Ahmad Ramadhan, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ustaz Ahmad Farid Okbah dan Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada , Selasa (16/11/2021) Pagi.
"Ya, benar," kata Pol Ahmad Ramadhan.
Kendati demikian, Pol Ahmad Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.
Pol Ahmad Ramadhan menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
MUI Beri Pernyataan
Anggota Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid menanggapi soal kabar anggotanya yang diringkus Densus 88.
Atas kejadian itu, kata Makmun, ke depan MUI akan melakukan upaya pembersihan di lingkup internalnya.
Termasuk akan lebih teliti pada waktu merekrut calon-calon anggota baru.
Hal tersebut diungkapkan Makmun saat berada di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mahfud-undip.jpg)