Aksi Terorisme
Dokumen yang Disita Densus 88 Tunjukkan Keterlibatan Tiga Tersangka Terorisme yang Diciduk di Bekasi
Menurut Ramadhan, dokumen itu berisikan peran ketiga tersangka dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah dokumen yang disita dari Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, telah membuktikan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Menurut Ramadhan, dokumen itu berisikan peran ketiga tersangka dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut isi dokumen tersebut.
Baca juga: Covid-19 Makin Sulit Diprediksi, Pemerintah Diharapkan Punya Rencana Rinci Jika Kasus Naik Lagi
"Dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka."
"Tentu kami tidak bisa buka, karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus," kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Ramadhan menuturkan, pembuktian itu juga diperkuat atas kesaksian 28 tersangka teroris JI yang ditangkap dalam kasus terorisme.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 PB IDI: Vaksin Booster Aman Buat Usia Lanjut dan Memiliki Komorbid
Nama ketiganya tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) puluhan teroris JI.
"Keterangan dari beberapa tersangka, di mana 28 tersangka yang di-BAP mengarah kepada ketiga tersangka," terangnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, atas dugaan tindak pidana terorisme, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Densus 88 Tak Asal Ciduk Tersangka Teroris Sebelum Ada Bukti Cukup Kuat
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.
Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 04.39 WIB.
Lalu, Farid Okbah ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sementara, Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 05.49 WIB.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris JI.
Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Kelompok Anshor Daulah, Direkrut di Nusakambangan |
![]() |
---|
Ciduk Tiga Teroris JI di Lampung, Polisi Sita Sejumlah Senpi Rakitan dan Ratusan Butir Peluru |
![]() |
---|
Polda Lampung Ciduk Tiga Teroris JI, Pernah Bahas Galang Dana Aksi Jihad Global di Suriah |
![]() |
---|
Siti Elina dan Suami Bisa Bernapas Lega, Status Tersangka tapi tak Ditahan Sesuai UU Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Kerap Didoktrin tentang Negara Islam Indonesia, Datang ke Istana karena Dapat Wangsit |
![]() |
---|