Upah Minimum 2022 Cuma Naik 1,09 Persen, KSPSI Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Nasional
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku kecewa atas keputusan tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak kenaikan upah minimum sebesar 1,09 persen, yang ia nilai sangat tidak layak dan merugikan para pekerja.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku kecewa atas keputusan tersebut.
"Kenaikan upah ini tidak adil. Kami sangat menolak," ujar Andi Gani dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Nasional Anggota Dewan Pengupahan KSPSI di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Takkan Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Belum Divaksin Bakal Disuntik di Tempat
Andi Gani menilai, kenaikan sangat tidak adil karena menyamaratakan semua industri.
Menurutnya, ada sejumlah sektor usaha yang punya pertumbuhan di atas angka tersebut, seperti rumah sakit, farmasi, telekomunikasi, dan sektor pertambangan.
Andi Gani mengaku heran dengan formula yang dipakai pemerintah dalam menetapkan upah minimum sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: Anggota Komisi Fatwa Diringkus Densus 88, Jubir Wapres: Tuntutan Bubarkan MUI Kurang Relevan
Saat ini Undang-undang Cipta Kerja tengah digugat di Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan materiel.
Dengan begitu, belum ada keputusan hukum yang tetap untuk UU Cipta Kerja tersebut.
"Karena aturan turunan dari UU Cipta Kerja ini belum inkrah, belum ada keputusan MK, maka harusnya formula lama yang dipakai."
Baca juga: Stafsus Presiden: Kesalahan Personal Jangan Dibebankan kepada MUI yang Punya Ribuan Ulama Moderat
"Kami minta Menaker menentukan formula yang tepat dan memenuhi rasa keadilan bagi buruh," tutur Andi Gani.
Dirinya meminta agar Anggota Dewan Pengupahan dari KSPSI baik itu melalui DPD dan DPC KSPSI, berupaya memperjuangkan kenaikan upah minimum 2022 secara maksimal.
"DPP KSPSI meminta perangkat organisasi DPD dan DPC KSPSI mengawal perundingan dan memberikan arahan kepada Anggota Dewan Pengupahan dari KSPSI, untuk mencapai hasil yang terbaik," ujar Andi Gani.
Baca juga: Fadli Zon Tak Lagi Berkicau di Twitter Usai Ditegur Prabowo, Riza Patria: Tanya Langsung Aja
Andi Gani mengaku sudah menemui beberapa petinggi negara untuk melakukan dialog intensif terkait penetapan upah buruh. Namun, ia enggan merinci hasil pertemuan tersebut.
Andi Gani juga menjelaskan, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi untuk mengambil keputusan selanjutnya, jika menemui jalan buntu dalam dialog-dialog yang dilakukan dengan pemerintah.
"Kami tidak akan tinggal diam."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 20 November 2021: Suntikan Pertama 134.025.009, Dosis Kedua 88.760.197