Aksi Terorisme

Legislator PPP: Tak Pernah Ada dalam Sejarah, Teroris Lolos Masuk Istana dan Bertemu Presiden!

Menurutnya, akan menjadi persepsi buruk bagi intelijen di sekitar Presiden, jika Farid benar bertemu Presiden Jokowi.

Warta Kota
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengaku heran, tersangka kasus terorisme Farid Okbah bisa masuk Istana Negara dan menemui Presiden Joko Widodo. 

"Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana loh. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif Ini," tuturnya.

Ismar menyatakan, Farid Okbah juga kerap memberikan ceramah di media sosial. Dia mengklaim, penangkapan tersangka sempat mendapatkan kecaman dari masyarakat.

"Kita tahu beliau itu public figure. Ustaz Farid Okbah itu public figure, dan Anda bisa lihat di medsos bagaimana reaksi masyarakat terhadap beliau."

"Itu seluruh Indonesia bahkan sampai ke luar negeri," paparnya.

Ia mengharapkan kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice. Apalagi, kata dia, Polri telah memiliki posko Presisi.

"Kita menginginkan dari kepolisian itu ada restorative justice, itu kan katanya sudah ada presisi kepolisian," terangnya.

Ditahan di Mabes Polri

Polri akhirnya buka suara terkait keberadaan Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Farid Okbah Dkk kini ditahan di Mabes Polri, tepatnya di Gedung Densus 88 Antiteror Polri, Jakarta Selatan.

"Di Mabes. Ya (Gedung Densus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Dedi menyampaikan, ketiganya dibawa dalam rangka pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Ia memastikan mereka diperlakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Dedi menyampaikan, pihak keluarga juga bisa mendatangi Densus 88 Antiteror Polri untuk menemui ketiga tersangka.

"Pihak keluarga bisa ke Mabes," ucap Dedi.

Ismar mengaku telah mendatangi lokasi yang dimaksudkan. Namun, pihaknya belum diberikan izin oleh Densus 88.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved