SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Jakarta Sabtu 20 November 2021 dari Pukul 08.00-12.00 Ada di Lima Lokasi
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Sabtu (20/11/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (20/11/2021), menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan informasi yang dirilis TMC Polda Metro Jaya di laman @TMCPoldaMetro Sabtu, layanan SIM Keliling beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi pelayanan mobil SIM Keliling hari Sabtu:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung
Jakarta Selatan:
-. Kampus Trilogi Kalibata
- ITC Cipulir Mas
Baca juga: LOWONGAN KERJA Bank Indonesia Dibuka hingga 22 November 2021: Jalur Pro Hire dan PKWT
Baca juga: Mensos Motivasi Warga Pengungsi Sinabung Kembangkan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi
Jakarta Barat : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: Polyherbal Onoiwa MX Bermanfaat BagiTerapi Pasien Kanker Obstetri dan Ginekologi
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.