Operasi Zebra Jaya 2021
Selama Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar, Polisi Menegur Bengkel-bengkel yang Menjual Knalpot Bising
Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.
Selama Operasi Zebra Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro menindak kendaraan dengan knalpot bising.
Selain itu, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyasar bengkel-bengkel yang menjual knalpot bising untuk diberi teguran.
Hal itu terlihat pada unggahan akun instagram @TMCPoldametro pada Jumat (19/11/2021).
Baca juga: OPERASI Zebra Jaya Digelar Polda Metro hingga 28 November 2021, Ini Daftar Titik Patroli Polisi
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, 489 Kendaraan Ditilang Karena Melawan Arus Hingga Knalpot Bising
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2021 juga Sasar Bakal Razia Bengkel Sepeda Motor yang Jual Knalpot Bising
"Satlantas Jakarta Barat melakukan Sosialisasi Tertib berlalu lintas dan Prokes Covid-19 dan imbauan kepada bengkel kendaraan Roda dua untuk tidak menjual knalpot tidak standar dan rotator dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Daan Mogot Jakbar," tulis unggahan Jumat (19/11/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan peneguran pada bengkel-bengkel yang menjual knalpot bising.
BERITA VIDEO: Gelar Operasi Zebra Jaya 2021, Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat Hanya Diberikan Sanksi Teguran
"Sanksi tidak ada, kami lebih ke memberikan sosialisasi dan imbauan," kata Argo dihubungi Jumat (19/11/2021).
Argo berujar bahwa pihaknya tak dapat menindak bengkel tersebut lantaran bukan kewenangannya.
"Mungkin kalau sanksi itu jatuhnya kalau misal tokonya tidak berizin dan itu masuk ranah Satpol PP atau knalpotnya barang ilegal itu masuk Reskrim," ujar Argo.
Argo menuturkan bahwa selama sepekan terakhir, ada 255 knalpot bising terkena tilang.
Kemudian, 22 kendaraan dengan penggunaan rotator tak sesuai ketentuan terkena penindakan.
Selama empat hari Operasi Zebra Jaya 2021 pihak Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberikan 1.010 tilang kepada pelanggar lalu lintas.
"Sementara 4.460 kendaraan diberi teguran. Angka didapat dari Senin (15/11/2021) hingga Kamis (18/11/2021)," jelasnya.