SIM Keliling
JADWAL Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 19 November 2021, Simak 5 Titik Lokasinya
Jumat (19/11/2021) ini Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (19/11/2021), menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun layanan SIM Keliling beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi pelayanan mobil SIM Keliling hari Kamis:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung
Jakarta Selatan:
-. Kampus Trilogi Kalibata
- ITC Cipulir Mas Jakarta Selatan
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Jumat 19 November 2021, Berikut Ini Daftar Lengkap Lokasinya
Baca juga: Soal Musibah Proyek Bangunan SMAN 96, Legislator Minta Inspektorat Turun Tangan
Jakarta Barat : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: Anies Mengaku Senang Berdialog dengan Para Buruh
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.