Kabar Artis
Selain Uangkan Sertifikat Tanah, Mantan ART Nirina Zubir Sering Pakai Uang Ibunda untuk Modal Usaha
Riri Khasmita, mantan ART Nirina Zubir, diketahui tak hanya menggelapkan uang hasil jual dan gadaikan enam sertifikat tanah.
Penulis: Bayu Indra Permana |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita diketahui tak hanya menggelapkan uang hasil jual dan gadaikan enam sertifikat tanah.
Riri disebut menggunakan uang dari almarhumah ibunda Nirina untuk keperluan bisnis dan ikut arisan.
Namun hal itu belum dilaporkan oleh Nirina Zubir yang saat ini ingin fokus menyelesaikan kasus mafia tanah yang menjeratnya.

"Saya nggak pernah ngumbar angka, cuma ini kurang lebih 17 miliar yang di Jakarta, masih ada lagi sertifikat lain, bahkan bisnis-bisnis dia sebelumnya yang pakai uang ibu saya belum dihitung," beber Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Ada nota-notanya bahwa dipinjamkan di arisankan, dijadiin modal untuk usaha, nah itu belum termasuk 17 M itu," ucap Nirina.
Nirina akhirnya mengetahui bahwa selama ini mantan asisten rumah tangganya itu kerap meminta uang ke ibundanya untuk modal bisnis.
Baca juga: Di Samping Tempat Tidur Mendiang Ibu, Nirina Zubir Temukan Kebejatan Mantan Pengasuh
Baca juga: Nirina Zubir Disebut Anak Setan dan Dicaci Maki Oleh Keluarga Tersangka Kasus Mafia Tanah
Namun uang itu tak pernah dikembalikan hingga ibunda Nirina meninggal dunia dua tahun lalu.
"Sebelumnya saya tahu juga dia menggunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini itu," ucap Nirina.
"Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yang tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yang diincar gitu loh," tambahnya.
Nirina Zubir bertekad untuk menyelesaikan masalah penggelapan tanah dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan mantan ARTnya bersama suami dan oknum PPAT.
Baca juga: Bukan Dapat Permohonan Maaf, Nirina Zubir Malah Dipanggil Anak Setan
Lima orang dilaporkan oleh Nirina dan kakak-kakaknya dalam masalah ini.
Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kronologis Penggelapan Aset Senilai Rp 17 Miliar yang Dilakukan ART
Sebelumnya diberitakan, keluarga Nirina Zubir kehilangan banyak aset setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia medio November 2019.
Cut Indria Marzuki adalah mendiang ibu Nirina Zubir.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Aset-aset milik mendiang ibu Nirina Zubir diduga digelapkan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Kasmita.
Fadlan Karim, kakak Nirina Zubir, mengatakan, keluarganya menduga ada yang janggal pada asisten rumah tangga yang biasanya membantu mendiang ibunya.
Ibu Nirina Zubir pernah menyatakan bahwa surat aset-asetnya itu hilang medio 2017.
"Saat saya tanya, katanya (surat asetnya yang hilang) sudah diurus Riri," kata Fadhlan Karim di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Nirina Zubir Dirugikan Rp 17 Miliar, Asisten Rumah Tangga Ubah Kepemilikan 6 Aset Orang Tuanya
Baca juga: Nirina Zubir Menangis Ingat Mendiang Ibunya, Asisten Rumah Tangga Gelapkan Aset Senilai Rp 17 Miliar
Setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia, Fadhlan Karim menanyakan surat yang diurus Riri Kasmita.
Fadlan Karim bersama kerabatnya, termasuk Nirina Zubir, kemudian bersama-sama menemui Riri.
Mereka juga meminta Riri Kasmita untuk mengantarkan ke notaris yang mengurusi berkas-berkas aset yang hilang itu.

"Dari sana muncul kecurigaan kalau aset ibu saya diduga digelapkan," jelas Fadlan Karim.
Riri Kasmita sempat memberikan sertifikat tanah yang sudah selesai diurus Riri Kasmita.
Namun, setelah ditelusuri dan diperiksa ke Badan Pertahanan Nasional (BPN), surat yang diberikan Riri Kasmita itu diketahui palsu.
Baca juga: Nirina Zubir Menangis Dengar Vanessa Angel Meninggal Dunia, Mereka Dekat Karena Hidup Bertetangga
Baca juga: Nirina Zubir Sedih, Menduga Ibunya Meningga Dunia dalam Keadaan Tidak Tenang Akibat Sakit Batin
Fadhlan Karim bersama Nirina Zubir dan saudara lainnya kemudian melaporkan Riri Kasmita, Edrianto dan pejabat pembuat akta tanah Faridah ke Polda Metro Jaya.
Saat ini polisi telah menetapkan Riri Kasmita, suaminya, dan Faridah sebagai tersangka kasus penggelapan tanah dan ditahan sejak Sabtu (13/11/2021).
Nirina Zubir mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti laporan keluarganya terkait kasus dugaan penggelapan aset-aset ibunya.

Enam aset mendiang ibu Nirina Zubir yang digelapkan diantaranya dua tanah kosong yang sudah dijual Riri Kasmita.
Sementara empat tanah dan bangunan lainnya sudah diagunkan Riri Kasmita ke bank.
"Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 miliar," ujar Nirina Zubir. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)