Miris, PAUD di Tangerang Diusir dari Posyandu Karena Tak Mampu Bayar Sewa Rp 750 Ribu Per Bulan
Akibatnya sebanyak 17 siswa PAUD Anyelir terkatung-katung dalam mencari tempat belajar sementara.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
Namun, Eny tidak mengetahui warga mana yang dipilih MAK melakukan jajak pendapat.
Padahal, selain mendapat izin dari Dinas Pendidikan, kita juga sudah mendapat izin dari warga yang tinggal di RW 04 dan RW 01, serta warga di sekitar sekolah.

"Makanya itu kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jajak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," jelasnya.
Pantauan Wartakotalive.com, Kamis (18/11/2021), siswa PAUD Anyelir harus melakukan kegiatan belajar mengajar di sebuah gazebo atau saung berukuran 6 X6 meter tak jauh dari gedung Posyandu.
Mirisnya, siswa-siswi PAUD itu harus belajar di lokasi yang tidak nyaman. Karena cukup banyak kendaraan ataupun warga yang berlalulalang.
Kedepan Eny mengharapkan, agar Pemerintah Kota Tangerang dapat turun tangan membantu para guru PAUD Anyelir.
Baca juga: Walhi Sebut Banjir Sintang Terparah Sejak 40 Tahun Terakhir, Sindir Jokowi yang Cuma Bikin Statemen
Baca juga: Perkembangan Farmasi Digital Alami Booming saat Pandemi Covid-19, ditandai dengan Tiga Hal
Baca juga: Sejak Oktober 2021, Kelurahan Pekojan Masuk Zona Hijau dengan Capaian Target Vaksin 81,30 Persen
Sehingga mereka diizinkan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka di gedung Posyandu.
Sebab, menurut Eny gedung Posyandu merupakan salah satu fasilitas umum yang memang seharusnya tidak boleh ada kegiatan pungutan dalam penggunaannya.
"Semoga pemerintah bisa membantu kami para guru yang dilarang melakukan aktivitas belajar ini, padahal kegiatan kami ini mencerdaskan anak bangsa loh, bukan yang macam-macam, miris sekali saya rasa," ucapnya.
"Biar anak-anak ini bisa sekolah lagi, bisa belajar lagi, karena kasihan kalau harus belajar di kondisi begini," tutup Eny sambil menitikan air mata.(m28)