Miris, PAUD di Tangerang Diusir dari Posyandu Karena Tak Mampu Bayar Sewa Rp 750 Ribu Per Bulan
Akibatnya sebanyak 17 siswa PAUD Anyelir terkatung-katung dalam mencari tempat belajar sementara.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Karena tak mampu membayar uang sewa Rp 750 Ribu per bulan ke Ketua RW setempat, sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir di RW 04, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang diusir dan tidak diperkenankan lagi belajar di gedung Posyandu.
Akibatnya sebanyak 17 siswa PAUD Anyelir terkatung-katung dalam mencari tempat belajar sementara.
Sukaesih, salah seorang guru di PAUD Anyelir menjelaskan pengusiran mereka dari gedung Posyandu dilakukan oleh Ketua RW 04 di Kelurahan Pedurenan, berinisial MAK.
Sebab MAK meminta uang iuran sebesar Rp 750.000 setiap bulannya.
Uang iuran yang diminta oleh Ketua RW 04 itu, kata Sukaesih, merupakan dana upeti yang harus dibayarkan sebagai sewa gedung Posyandu yang digunakan sebagai lokasi belajar.
"Jadi kami sekolah PAUD Anyelir diusir dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas belajar di gedung Posyandu, karena tidak mampu membayar uang iuran Rp 750.000 kepada pak RW 04," ujar Sukaesih kepada Wartakotalive.com, Kamis(18/11/2021).
Baca juga: Sempat Jengah, Christine Hakim Terima Peran Mak Jerot yang Membuatnya Harus Beradegan Vulgar
Baca juga: Banyak Langgar Aturan, Polri Diminta Hentikan Rekrutmen Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Baca juga: Ria Ricis Jadi Ratu Media Sosial, Jumlah Followersnya Melebihi Atta Halilintar hingga Lesti Kejora
"Uang iuran itu harus dibayar setiap tanggal 2 di awal bulan," sambungnya.
Sukaesih menjelaskan, pihaknya tidak mampu membayar uang iuran itu lantaran PAUD Anyelir memang tidak memiliki uang yang diminta Ketua RW 04.
Sebab siswa PAUD Anyelir hanya 17 anak, dimana uang bayaran sekolah hanya Rp 80 ribu setiap bulannya.
Ini berarti setiap bulan pendapatan PAUD Anyelir hanya sekitar Rp 1,3 Juta dan selalu habis untuk honor guru, membeli peralatan belajar dan uang listrik.

Baca juga: MENDADAK Jadi Miliarder, Warga Klaten Ramai-ramai Borong Mobil, 80 Persen Bayar Tunai
Baca juga: Pertahankan Juara Umum, Tarung Derajat Siap Tampil All Out di Porprov Jabar 2022
"Ya kita mau bayar gimana, murid kita aja hanya ada 17 anak dan bayaran setiap bulannya cuma Rp 80 ribu," kata Sukaesih.
"Jadi mau bayar pakai apa ke Ketua RW untuk sewa Posyandu? Kami guru aja hanya mendapat gaji pas-pasan saja, belum listrik, alat tulis dan lainnya. Boro-boro mau bayar uang iuran," imbuhnya.
Sementara Eny, guru lainnya menambahkan, bahwa PAUD Anyelir telah berdiri sejak 2010 silam. Status PAUD Anyelir katanya telah terdata di Dinas Pendidikan Kota Tangerang
"PAUD Anyelir ini sudah berdiri 11 tahun, dan semua izinnya sejak dulu, kita sudah dapatkan, kok bisa-bisanya main tutup aja, orang kami sudah terdaftar," tutur Eny.
Menurutnya, sebelum menutup PAUD Anyelir, Ketua RW 4 MAK mengaku melakukan jajak pendapat terlebih dahulu kepada 100 warga.
Namun, Eny tidak mengetahui warga mana yang dipilih MAK melakukan jajak pendapat.
Padahal, selain mendapat izin dari Dinas Pendidikan, kita juga sudah mendapat izin dari warga yang tinggal di RW 04 dan RW 01, serta warga di sekitar sekolah.

"Makanya itu kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jajak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," jelasnya.
Pantauan Wartakotalive.com, Kamis (18/11/2021), siswa PAUD Anyelir harus melakukan kegiatan belajar mengajar di sebuah gazebo atau saung berukuran 6 X6 meter tak jauh dari gedung Posyandu.
Mirisnya, siswa-siswi PAUD itu harus belajar di lokasi yang tidak nyaman. Karena cukup banyak kendaraan ataupun warga yang berlalulalang.
Kedepan Eny mengharapkan, agar Pemerintah Kota Tangerang dapat turun tangan membantu para guru PAUD Anyelir.
Baca juga: Walhi Sebut Banjir Sintang Terparah Sejak 40 Tahun Terakhir, Sindir Jokowi yang Cuma Bikin Statemen
Baca juga: Perkembangan Farmasi Digital Alami Booming saat Pandemi Covid-19, ditandai dengan Tiga Hal
Baca juga: Sejak Oktober 2021, Kelurahan Pekojan Masuk Zona Hijau dengan Capaian Target Vaksin 81,30 Persen
Sehingga mereka diizinkan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka di gedung Posyandu.
Sebab, menurut Eny gedung Posyandu merupakan salah satu fasilitas umum yang memang seharusnya tidak boleh ada kegiatan pungutan dalam penggunaannya.
"Semoga pemerintah bisa membantu kami para guru yang dilarang melakukan aktivitas belajar ini, padahal kegiatan kami ini mencerdaskan anak bangsa loh, bukan yang macam-macam, miris sekali saya rasa," ucapnya.
"Biar anak-anak ini bisa sekolah lagi, bisa belajar lagi, karena kasihan kalau harus belajar di kondisi begini," tutup Eny sambil menitikan air mata.(m28)