Dalih Konseling, 10 Siswa SPN Dirgantara Batam Dikurung Dalam Sel, Leher Dirantai Bak Binatang

Atas pengaduan ke-10 orangtua siswa tersebut, KPAI melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek

Istimewa
Komisioner KPAI Retno Listyarti dan tim gabungan saat melakukan pengawasan langsung ke SPN Dirgantara Batam 

Sebelumnya, Kompolnas juga bertemu Wakapolda Kepri terkait dorongan untuk pemeriksaan terhadap oknum polisi ED (Pembina SPN Dirgantara) dan penegakan disiplin jika terbukti bersalah.

“KPAI mendapatkan keterangan dari Propam Polda Kepulauan Riau bahwa ED kemudian di proses hukum di Pengadilan Negeri dengan pidana 1 tahun penjara dan sanksi etik berupa demosi atau dipindah tugaskan ke Pulau Natuna,” cerita Retno.

Namun, pada Oktober 2021 kasus serupa kembali terjadi dan kali ini korbannya sebanyak 10 peserta didik.

Kesepuluh orangtua sempat melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan juga membuat pengaduan ke KPAD Kota Batam.

“Pihak Disdik Provinsi Kepri datang ke sekolah dan memerintahkan anak-anak dilepaskan dan dikembalikan ke orangtuanya pada hari itu juga. Hal ini mengindikasi bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah mengetahui pemenjaraan dan kekerasan yang diterima oleh sejumlah peserta didik di SPN Dirgantara. Namun, sama sekali tidak memberikan sanksi pada sekolah sehingga tidak ada efek jera”, tambah Retno.

Leher Dirantai Seperti Binatang

Pada kasus terbaru ini, KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah.

"Beberapa siswa ada yang tidak diikat, dan ada 2 peserta didik yang dirantai di leher dan di tangan," ujar Retno.

Sepuluh foto menampakan gambar ada 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada 1 dipan dengan Kasur yang tidak diberi alas.

"Anak-anak tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit di lantai atas pastilah sangat panas. Dari video yang kami terima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara. Jika ditanya hanya menjawab singkat," kata Retno.

Baca juga: Polisi Hadirkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Aset Orang Tua Nirina Zubir, Begini Penampakannya

Baca juga: Demo Luhut dan Erick Thohir Disusupi Tujuh Balita, Kapolsek Setiabudi Panjat Mobil Orator

Baca juga: Nova Widianto Pelatih Ganda Campuran Kecewa Berat ke Praveen/Melati yang Tidak Berjuang Untuk Menang

"Rekaman video yang kami dapatkan, merekam kejadian ketika anak-anak tersebut dibebaskan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Terdengar suara yang diduga pejabat Dinas pendidikan yang disebut sebagai pak Kabid (Kepala Bidang), yang tampak marah karena penahanan tersebut dianggap tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia," papar Retno.

Lalu tambah Retno, ada 4 foto lagi yang belakangan diterima pihaknya dan terbilang sadis.

"Menurut informasi yang kami terima, peristiwa dalam foto tersebut terjadi sekitar tahun 2020. Dalam 2 foto tergambar 2 anak yang tangannya di borgol sebelah. sehingga keduanya harus terus berdekatan karena diikat dengan satu borgol masing-masing tangannya kanan dan kiri. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang”, ungkap Retno.

Retno menambahkan pada 2 foto lagi terlihat 3 anak laki-laki sedang berdiri di baik jeruji sel tahanan yang diduga adalah sel tahanan yang berada di SPN Dirgantara. "Ketiganya bahkan menggunakan seragam seperti tahanan, berwarna oranye," katanya.

“KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Lembaga pendidikan seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan," tegas Retno.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved