Jumat, 12 Juni 2026

Aksi Terorisme

Anggota DSN MUI yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Murid Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar

Ahmad menerangkan, Zain memang dikenal sebagai petinggi JI bersama dua rekannya, Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim.

Tayang:

"Konsekuensi keterlibatan tidak pidana itu bisa terjun langsung, menyokong dana, itu bisa merupakan konsekuensinya adalah proses hukum."

"Siapapun orang, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme pasti akan menghadapi proses hukum," tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.

"Bukti-bukti dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka yang telah ditangkap Densus 88."

"Kita sudah kumpulkan bukti yang cukup, kita yakin, kemudian kita lakukan tindakan, upaya hukum, yaitu penangkapan," terangnya.

Akun Sosmed Masih Aktif

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Ahmad Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Namun, akun sosial media Instagram pribadinya @faridokbah_official, masih aktif.

Akun Instagram itu sempat mengunggah instastory. Adapun unggahannya terkait pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, dan tautan berita penangkapannya oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan akun itu bukan dikelola oleh Farid Okbah, melainkan dikelola oleh admin pribadinya.

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Namun demikian, Aswin masih enggan membeberkan rincian pemeriksaan Farid Okbah oleh penyidik Densus.

Dia meminta masyarakat bersabar terkait proses penyidikan Polri.

"Mohon waktu ya. Kita akan update lagi nanti," cetusnya.

Farid Ahmad Okbah merupakan tim sepuh atau dewan syuro JI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved