Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional

Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima, Wagub DKI: TNI Akan Semakin Solid dan Bersama Rakyat

Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Wagub DKI: TNI Akan Semakin Solid dan Bersama Rakyat

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). 

"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)?, matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?," ujar Soleman B Pontoh, Senin (8/11/2021).

Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.

Baca juga: Kemenag Borong Kamar Hotel di Lampung, Panitia Muktamar NU Geram, Curiga Ada Upaya Sabotase

Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.

Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.

Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak - pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Baca juga: Pesan Ibas kepada Jenderal Andika Perkasa, Lindungi Rakyat dari Ancaman Separatis dan Komunisme

Ia menyebut pihak - pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI menunjukan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer.

Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.

"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu nyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan," tegasnya.

Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang menolak adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.

Baca juga: Setelah Dilantik Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Janji Segera Tentukan Nama KSAD

Karena jika diilustrasikan jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep. Oleh karena itu biarkan Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL.

"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.

Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyarankan, posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4.

Oleh karena itu jika pun Wakil Panglima TNI harus ada maka diambil dari TNI AL.

Baca juga: Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Saya Belum Dikasih Tahu Kapan Dilantik

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved