SIM Keliling
JADWAL Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Senin 15 November 2021 Tersebar di Lima Lokasi
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Senin (15/11/2021) hari ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/11/2021), menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi pelayanan mobil SIM Keliling hari Senin:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung
Jakarta Selatan:
-. Kampus Trilogi Kalibata
- ITC Cipulir Mas Jakarta Selatan
Baca juga: Apa Itu Islamophobia? Ini Penyebab Munculnya Stigma Islamophobia Menurut Habib Milenial
Jakarta Barat : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: Apa Itu Hipoglikemia? Mengenal Gejala, Penyebab dan Mengatasi Penyakit yang Diderita Dorce Gamalama
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.