CPNS 2021

Sabtu dan Minggu Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap 2, Silakan Cek Laman sscasn.bkn.go.id

Pengumuman hasil SKD CPNS tahap dua, sesuai jadwal yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara akan disampaikan pada 13-14 November ini.

istimewa
Pengumuman hasil SKD CPNS tahap dua, sesuai jadwal yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan disampaikan pada Sabtu (13/11/2021)-Minggu (14/11/2021) ini. Foto ilustrasi: Soal latihan SKD CPNS yang bisa didownload. 

Kemudian untuk cara kedua, adalah sebagai berikut:

Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Pada menu bar, pilih “Login”

Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password

Informasi hasil SKD CPNS segera tertampil pada layar secara otomatis yang dilakukan oleh sistem.

Baca juga: Bukan Hanya SKD CPNS, Tes Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Kota Depok Juga Digelar Hari Ini

Lanjut ke tahap SKB CPNS Peserta yang dinyatakan lolos SKD, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan instansi yang dilamar.

Mengutip berita Kompas.com (12/11/2021), BKN telah menjadwalkan pelaksanaan SKB CPNS 2021 akan berlangsung pada 15-28 November 2021.

SKB diselenggarakan di tengah pandemi, sehingga pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2021 pun telah dirilis.

Baca juga: Peserta Tes SKD CPNS Depok: Naskah Soal TWK Terlalu Panjang

Ketentuannya diatur melalui Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS 2021.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian masing-masing melalui laman SSCASN.

Selain memperhatikan protokol kesehatan, peserta harus membawa kartu ujian SKB CPNS dan dokumen lain yang dibutuhkan serta mematuhi aturan pelaksanaan yang telah ditentukan.

Baca juga: Selama 9 Hari, UPN Veteran Jakarta Selenggarakan SKD CPNS Kemendikbud bagi 3.300 Peserta

Setidaknya terdapat tujuh poin ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2021 yakni sebagai berikut:

Wajib melakukan swab test PCR maksimal 3x24 jam atau rapid antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

Menggunakan double masker, dengan masker tiga lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved