Tukang Parkir yang Peras TKW di Wisma Atlet Pademangan, Raup Rp 3 juta Per Minggu

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan kedua tersangka bisa memarkirkan 50 kendaraan setiap hari di sekitar Wisma Atlet Pademangan.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
MS alias L (39), pelaku pemerasan terhadap TKW) saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara ditangkap. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tukang parkir yang melakukan pemerasan terhadap keluarga tenaga kerja wanita (TKW) di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara dapat meraup keuntungan hingga Rp 3 juta.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan kedua tersangka bisa memarkirkan 50 kendaraan setiap hari di sekitar Wisma Atlet Pademangan. 

Selama beraksi dengan cara memarkirkan setiap kendaraan, setiap mobil dipatok tarif parkir hingga sebesar Rp 20 ribu.

Alhasil keuntungan pelaku bisa mencapa jutaan rupiah.

“Pelaku mengaku selama 1 minggu penghasilan dari meminta uang parkir tersebut sebesar Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta,” ucap Nasriadi, Jumat (12/11/2021). 

Nasriadi menambahkan tersangka pemerasan yang ditangkap belakangan juga bertambah satu orang berinisial S (39). Ia mengikuti jejak MS (40) yang sudah lebih dulu ditangkap. 

"Pelaku mengaku menjadi tukang parkir sejak dua minggu terakhir," ujarnya.

Baca juga: Anggaran BTT di DKI RP 2,5 Triliun Diharapkan Bukan Untuk Covid-19

Baca juga: Dorong Kemandirian Usaha, Pemkot Depok Sediakan Kios UMKM Gratis Bagi Warga, Berikut Cara Daftarnya

Baca juga: PPKM Level 1, Mobilitas Warga di Ibukota Naik 50 Persen

Aparat kepolisian mendapati uang tunai hasil dari pemerasan sebesar Rp 2,2 juta dari tangan MS.

Sementara satu tersangka lain yang berinisial S ditangkap pada Kamis (11/11/2021).

"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah wisma atlet untuk keperluan sehari-hari," ujar Nasriadi.

Akibat perbuatannya tersebut, MS dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana hukuman penjara selama sembilan tahun.

Sebelumnya video rekaman aksi pungutan liar (pungli) terhadap TKW saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara viral di media sosial. 

"Viral kan !! TKW yg akan menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran dimintai uang, dikasih 50 ribu masih kurang," tulis akun @tukangrosok_ yang mengunggah video tersebut di Twitter.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang memakai rompi, meminta sejumlah uang kepada beberapa orang yang berada di dalam mobil, di halaman Wisma Atlet Pademangan.

"Anggap aja uang parkir, udah sih. Gimana ceritanya, kasih Rp 50.000 aja," katanya.

Wanita yang ada di dalam mobil pun kaget dengan pungli yang diduga sebagai biaya parkir tersebut. Kemudian terdengar suara wanita yang meminta rekannya agar memberikan uang Rp 50 ribu itu. 

"Pungli ini," sambung wanita tersebut.

Meski sudah dikasih Rp 50 ribu, oknum preman tersebut masih minta tambahan. Ia baru pergi bersama pria lain setelah sepertinya menyadari ada yang merekam aksi tersebut. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved