Afni Pertanyakan Perekrutan Sopir Bus Transjakarta Hingga Pelayanan Kepada Penumpang
pelayanan yang diberikan Transjakarta kepada penumpang yang dianggap tidak memuaskan, sehingga dirasa tidak sesuai dengan subsidi yang diberikan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim Legislator DKI Jakarta mempertanyakan pengawasan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam proses rekrutmen operator bus dan sopir yang dilakukan pihak ketiga.
Hal ini menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan sopir berinisial J dan penumpang di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Tmur pada Senin (25/10).
Afni mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, sang sopir dari Bianglala Metropolitan (BMP) sempat mengalami epilepsi saat berkendara.
Penyakit itulah yang diduga menjadi pemicu sopir hilang kesadaran, hingga bus tetap melaju kencang dan menabrak bus Transjakarta lain yang ada di depan.
Dia menuding ada oknum Transjakarta yang bermain dalam perekrutan operator hingga bus itu sendiri.
“Berarti ini ada permainan dalam perekrutan terhadap operator yang dilakukan oleh orang dalam Transjakarta sendiri,” kata Afni dari Fraksi Demokrat pada Kamis (11/11/2021).
Afni mengatakan, insiden ini sebetulnya dapat diminimalisasi atau mungkin dicegah bila Transjakarta mengetatkan pengawasan perekrutan sopir yang dilakukan pihak operator bus.
Transjakarta juga harus memastikan sopir dalam keadaan sehat sebelum berkendara, karena keselamatan para penumpang selama perjalanan ada di tangan sopir.
Baca juga: Terungkap, Penyebab Kecelakaan Maut Bus Transjakarta Karena Sopir Epilepsi
Dia juga menyoroti, pelayanan yang diberikan Transjakarta kepada penumpang yang dianggap tidak memuaskan, sehingga dirasa tidak sesuai dengan subsidi yang diberikan.
Untuk tahun 2022 saja, Transjakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengajukan dana subsidi untuk pelayanan publik atau public service obligation (PSO) mencapai Rp 4,4 triliun.
Namun permohonan itu diajukan secara bertahap, sebesar Rp 3,2 triliun melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni 2022, serta Rp 1,2 triliun melalui APBD Perubahan 2022.
“Jadi bagaimana kinerja Transjakarta? Subsidi diberikan berdasarkan asumsi, yang mana dasar asumsi itu DPRD saja tidak tahu kajiannya,” ujar Afni.
Seperti diketahui, salah satu penumpang Transjakarta maut bernama Dadang sampai berpegangan ke tiang bus saat sopir berinisial J tiba-tiba mempercepat laju bus.
Hingga tak berselang lama bus itu menabrak bus lain yang tengah berhenti di Halte Cawang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua penumpang Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono.
“Saksi menyebut sopir tambah kecepatan kurang lebih 100 meter sebelum halte bus dan nggak ada upaya pengereman saat menabrak bus lain,” kata Sambodo.
Hasilnya diketahui bahwa J terserang epilepsi ketika mengendarai bus tersebut. Ia diduga kehilangan kendali karena penyakitnya, sehingga terus menginjak pedal gas saat mendekati halte sampai menabrak bus lain.