Berita Nasional
Jokowi Lebih Pilih Jenderal Andika Jadi Panglima, Laksamana Yudo Legowo, Minta Jajaran Tetap Loyal
Laksamana Yudo menyampaikan kepada jajarannya agar loyal dan mendukung kepemimpinan Jenderal Andika.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memastikan dirinya menerima keputusan apapun dari Presiden Joko Widodo.
Termasuk terkait dengan keputusan Presiden Joko Widodo terkait penunjukan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Saat menerima surat yang menyatakan bahwa Jenderal Andika yang dipilih menjadi panglima, Yudo bahkan segera melakukan konsolidasi dengan jajaran dan menginstruksikan agar tetap loyal pada keputusan presiden.
"(Begitu) Surat Presiden ada dari Bapak Presiden, saat itu juga langsung saya sampaikan ke jajaran. Tidak sampai 15 menit (setelah itu) saya sampaikan ke jajaran bahwa kita harus loyal terhadap apa yang telah ditetapkan presiden karena presiden merupakan penguasa tertinggi TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU," ujar Yudo, dikutip dari Antara, Selasa (8/11/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Datangi KPK Bawa Dokumen Formula E demi Keterbukaan, M Taufik: Kami Support
"Sehingga apa pun yang telah diputuskan (presiden) pasti keputusan terbaik untuk TNI dan terbaik untuk negara dan bangsa," kata dia.
Selain itu, Yudo menyampaikan kepada jajarannya agar loyal dan mendukung kepemimpinan Andika.
LIVE REPORT: TOMMY SOEHARTO LUNCURKAN REST AREA MODERN
"TNI AL, sudah saya sampaikan kepada jajaran, bahwa kita harus loyal dan mendukung kepemimpinan Pak Andika Perkasa. Beliau adalah senior saya dan beliau tentunya yang terbaik karena telah terpilih menjadi panglima TNI," tegas Yudo.
Yudo juga mengutarakan tanggapannya atas pencalonan hingga persetujuan DPR terhadap Andika menjadi calon panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, semua kepala staf matra TNI berpeluang menjadi panglima TNI, karena salah satu persyaratan pokok tertulis adalah pernah atau tengah menjabat kepala staf matra TNI pada saat ditunjuk presiden.
Baca juga: Kemenag Borong Kamar Hotel di Lampung, Panitia Muktamar NU Geram, Curiga Ada Upaya Sabotase
Dalam mekanismenya, nama kepala staf matra TNI yang dipilih presiden itu kemudian diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutannya.
"Saya tetap semangat. Tentara itu penilaiannya harus loyal, itu yang pertama kali. Kita harus loyal pada keputusan presiden, loyal pada panglima TNI yang baru, dengan program-programnya kita harus lebih menyesuaikan," kata Yudo. "
Tentunya penegakan hukum dan kedaulatan di laut tetap tugas pokok TNI AL, kita lakukan semaksimal mungkin," tutur dia.
Yudo juga berharap ke depannya TNI semakin solid.
"Tentunya TNI lebih solid, lebih maju, lebih profesional, modern karena saya sebagai kepala staf TNI AL pembina kekuatan tempur akan mendukung mewujudkan semaksimal mungkin TNI yang profesional, modern, dan tentunya tangguh," ungkap Yudo.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui Andika sebagai Panglima TNI menggantikan Hadi dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).
Pengamat soroti posisi wakil panglima
Sejumlah pengamat menyodoti wacana dibukanya jabatan Wakil Panglima TNI pasca-ditunjuknya Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI.
Bahkan, muncul rumor posisi Wakil Panglima TNI dijabat KASAL Laksamana Yudo Margono sebagai hadiah karena tidak menjadi Panglima TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh mempertanyakan rencana dibuatnya jabatan Wakil Panglima TNI.
Justru, ia menganggap apabila KASAL benar-benar dijadikan wakil panglima, maka posisinya justru turun.
Baca juga: Puan Trending usai Cuekin Interupsi dan Buru-buru Ketuk Palu, Warganet Singgung Insiden Matikan Mic
Ia menilai, jabatan Wakil Panglima TNI tidak jelas baik dari fungsi dan kekuatannya.
Bahkan, kata dia, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf baik AD, AL dan AU.
"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)?, matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?," ujar Soleman B Pontoh, Senin (8/11/2021).
Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.
Baca juga: Kemenag Borong Kamar Hotel di Lampung, Panitia Muktamar NU Geram, Curiga Ada Upaya Sabotase
Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.
Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.
Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak - pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Baca juga: Pesan Ibas kepada Jenderal Andika Perkasa, Lindungi Rakyat dari Ancaman Separatis dan Komunisme
Ia menyebut pihak - pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI menunjukan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer.
Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.
"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu nyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan," tegasnya.
Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang menolak adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.
Baca juga: Setelah Dilantik Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Janji Segera Tentukan Nama KSAD
Karena jika diilustrasikan jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep. Oleh karena itu biarkan Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL.
"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.
Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyarankan, posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4.
Oleh karena itu jika pun Wakil Panglima TNI harus ada maka diambil dari TNI AL.
Baca juga: Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Saya Belum Dikasih Tahu Kapan Dilantik
"Saya kira Wakasal layak untuk posisi itu (Wakil Panglima TNI)," ujar Khairul Fahmi di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Khairul menyebut, jika posisi Wakil Panglima TNI diisi yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan maka ada dua kekhawatiran. Pertama potensi matahari kembar karena si wakil juga menonjol, atau sebaliknya Wakil Panglima TNI hanya jadi sekadar ban serep.
"Apalagi Wakil Panglima TNI ini tanggungjawabnya tidak banyak dan cenderung berhimpitan dengan tugas dan tanggungjawab Panglima maupun Kasum TNI," jelasnya.
"Bahkan menurut saya, jabatan ini belum mendesak untuk diisi dalam waktu dekat," tambahnya.
Sebelumnya, jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.
Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.
Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andika Jadi Panglima TNI, KSAL: Kita Harus Loyal pada Keputusan Presiden