Mabuk Miras, Ayah Benturkan Anak Kandungnya yang Berusia 8 Tahun ke Tembok Berulang Kali
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, pelaku berisinial R (45) ditangkap di kediamannya Sabtu (6/11/2021) lalu
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, pelaku berisinial R (45) ditangkap di kediamannya Sabtu (6/11/2021) lalu, setelah ibu korban berinisial H (41) membuat laporan ke polisi.
"Sudah (ditangkap), hari Sabtu kemarin," ujar Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/11/2021).
Yogen menyebutkan, motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun tersebut, karena kesal anaknya tidak menuruti perintah pelaku untuk pulang ketika anaknya sedang asyik bermain.
Baca juga: Cabut Laporan Polisi, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Damai dan Akhiri Konflik Terkait Kasus KDRT
Baca juga: Korban Geram Pelaku Perusakan Rumah dan Penganiayaan Anak Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka
Selain itu, saat kejadian penganiayaan, pelaku baru saja pulang dari mabuk-mabukan.
"Memang ayah korban ini sering mabuk-mabukan. Kemudian sepulang dari mabuk melihat anaknya bermain, kemudian pelaku meminta anaknya pulang, namun si anak masih ingin bermain tapi si ayah emosi kemudian memukuli anaknya," ujar Yogen.
Akibat penganiayaan, korban mengalami sejumlah luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya. Korban juga sudah dilakukan visum di rumah sakit.
"Korban mengalami beberapa luka seperti kedua pelipis luka-luka memar dan lebam, kemudian dada dan perut, si anak juga mengalami pusing dan mual setelah kejadian tersebut," jelas Yogen.
Baca juga: Ibu Tiri Aniaya Anak Ditangkap di Pondok Aren, Kasus Terbongkar Berkat Rekaman Video ART
Menurut keterangan ibu korban bahwa sang suami sudah lama melakukan tindak kekerasan kepada anak-anaknya.
"Setiap pulang mabuk emosi, melakukan pemukulan terhadap anaknya, namun yang terakhir ini sampai dibenturkan ke tembok beberapa kali," ucap Yogen.
Yogen kembali menjelaskan, pelaku ini adalah suami kedua dari ibu korban. Ibu korban mempunyai dua anak dari pernikahan pertama dan mempunyai dua anak dari pernikahan kedua dengan pelaku.
Selain itu, dari pengakuan ibu korban, bahwa tindakan pelaku juga pernah memukuli anak pertamanya yang sudah meninggal tiga tahun lalu. Anaknya meninggal karena sakit.
"Pengakuan ibu korban anak pertamanya meninggal karena sakit kanker. Si ibu juga mengaku bahwa pelaku pernah melakukan kekerasan kepada anak pertamanya sejak tiga tahun lalu," jelas Yogen.
Adapun kejadian ini terjadi di daerah Bojong gede dan polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya
"Kita menangkap pelaku di rumahnya, saat ditangkap pelaku juga masih dalam keadaan mabuk," sebut Yogen.