Kasus Rizieq Shihab

Dirkrimum Polda Metro Jaya: Penembakan Terhadap Anggota FPI di Dalam Mobil Terjadi Secara Spontan

Tubagus turut menjabarkan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api (senpi) oleh petugas kepolisian, saat menjalankan tugas.

Istimewa
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebagai saksi, dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, Selasa (9/11/2021). 

"Bisa dijelaskan?" Kata jaksa.

"Yang terlihat kalau di dalam mobil, gambaran dalam diri saya iyu, gambaran pribadi saya, otomatis bagian kaki ke bawah tertutup."

"Tentu yang terlihat adalah bagian atas, dan mohon jangan dibayangkan dalam posisi (di mobil) yang ideal."

"Tolong dibedakan posisi yang ideal dengan posisi spontan."

"SOP itu mengatur hanya dalam kondisi yang normal posisi," terang Tubagus. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved