Virus Corona
Alasan Tes PCR Sempat Diwajibkan, Pasangan Bebas Ciuman di Kafe, PeduliLindungi Cuma Pajangan
Lalu, hasil pengecekan tim yang dikirim, terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan yang luar biasa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah sempat mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat, di tengah penurunan kasus Covid-19.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan, kebijakan itu diambil dengan banyak pertimbangan, terkait data yang menunjukkan peningkatan risiko penularan.
Menurut mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ini, satu hingga dua minggu sebelum kebijakan PCR untuk penumpang pesawat diberlakukan, pihaknya melihat peningkatan risiko tersebut.
Baca juga: Dua Bulan Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Oranye Nihil, Kuning Berkurang Jadi 495
"Indikator mobilitas yang kami gunakan menunjukkan peningkatan yang signifikan."
"Contohnya di Bali, data mobilitas minggu ketiga Oktober 2021 menunjukkan level yang sama dengan liburan nataru tahun 2020," kata Septian lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (9/11/2021).
Lalu, hasil pengecekan tim yang dikirim, terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan yang luar biasa.
Baca juga: LIMA Letjen Ini Dinilai Berpeluang Jabat KSAD, Ada Pemegang Adhi Makayasa Hingga Favorit Netizen
PeduliLindungi hanya sebagai pajangan, terutama di tempat-tempat wisata dan bar.
"Bahkan salah satu tim saya berhasil memfoto pasangan yang bebas berciuman di dalam salah satu bar/kafe di Bandung," ungkapnya.
Septian menambahkan, pertimbangan lainnya terkait negara lain yang mengalami peningkatan kasus yang luar biasa akibat varian Delta.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada 19 di Sumatera, Sulawesi, Papua, dan Maluku
Menurutnya, hal itu akibat relaksasi aktivitas dan protokol kesehatan karena merasa tingkat vaksinasi dosis kedua sudah di atas 60 persen.
Contohnya, kata Septian, seperti Singapura, Jerman, Inggris dan beberapa negara lain. Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Ia menyebut, tingkat vaksinasi dosis 2 Indonesia saat ini baru sekitar 36 persen, dan sudah melakukan relaksasi aktivitas masyarakat secara luas.
Baca juga: Lima Provinsi Termasuk Jakarta Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Menkes: Indikasi Awal Berhati-hati
Ketika saat ini protokol kesehatan sudah menurun signifikan, pihaknya melihat ada peningkatan risiko kenaikan kasus.
"Vaksinasi tidak sepenuhnya bisa mencegah penularan kasus."
"Mudah untuk mengambil kesimpulan ini, karena negara-negara yang saya sebutkan di atas memiliki cakupan dosis 2 di atas 60 persen," paparnya.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 9 November 2021: Dosis Pertama 126.459.285, Suntikan Kedua 80.070.525