SIM Keliling
JADWAL Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Minggu 7 November 2021
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada Minggu (7/11/2021) hari ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Minggu (7/11/2021) hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan dua gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berhubung hari libur, layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM, agar selalu menaati protokol kesehatan meskipun tren Covid-19 telah menunjukkan penurunan signifikan dan PPKM telah turun level dari Level 2 ke Level 1 di Jakarta dan sekitarnya.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Jakarta Timur : Jalan Radin Inten, samping McD Durensawit
Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
Jakarta Barat : Jalan Panjang, depan BJB Kebonjeruk
Jakarta Pusat : Tidak ada pelayanan
Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Minggu 24 Oktober, BMKG: Jakarta Cerah Berawan
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: KABAR BAIK, Mulai Hari Minggu Ini Pemkot Jakarta Pusat Akan Buka 50 RPTRA
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan