SIM Keliling

JADWAL Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Minggu 7 November 2021

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada Minggu (7/11/2021) hari ini.

istimewa
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan dua gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Minggu (7/11/2021). Foto ilustrasi: Warga antre menunggu giliran pelayanan SIM Keliling di Jakarta. 

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Palak Sopir Truk di Kawasan Kalideres, Polisi Gerak Cepat Buru Pelakunya

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu kebiasaan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved