Berita Jakarta

Politisi PSI Apresiasi KPK yang Selidiki Rencana Ajang Balap Formula E, Sebut Banyak Kejanggalan

Anggara Wicitra menganggap ajang formula E menyedot anggaran besar, namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakart

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Kolase Tribun Manado
Ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Legislator DKI Jakarta mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki rencana ajang balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Sebelumnya, KPK memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Achmad Firdaus pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta kepada semua pihak agar membuka data dan fakta dengan transparan. Dia menyebut, ada hal-hal yang sampai sekarang belum dijelaskan dan terkesan ditutupi oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Misalnya kami tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di Inggris, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain,” kata Anggara pada Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Kebon Pala Terendam Banjir, Legislator PSI Sentil Anies:Banjir Ini Harusnya Dapat Diantisipasi

Menurutnya, penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa hak interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan.

Sayangnya, 73 anggota DPRD DKI Jakarta dari tujuh fraksi menilai memakai hak interpelasi, sehingga hanya 33 anggota dewan dari dua fraksi saja yang mendukung interpelasi.

Di sisi lain, Anggara juga mempertanyakan soal pembayaran biaya komitmen Formula E.

Sebagai legislator daerah, DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi.

Baca juga: Dinas Dukcapil Jemput Bola, Ratusan Siswa SMA 70 Jakarta Jalani Perekaman KTP Elektronik

“Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” ujar Anggara dari Fraksi PSI.

Menurutnya, sebelum duduk di Parlemen Kebon Sirih, Fraksi PSI menolak kegiatan Formula E di DKI Jakarta.

Alasannya karena kegiatan ini dianggap menyedot anggaran besar, namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.

“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” jelas Anggara.

Baca juga: Penunjukan Jenderal Andika Perkasa Timbulkan Polemik, Imparsial Ungkap 3 Masalah Krusial Ini

Kejanggalan berikutnya adalah ternyata, kata dia, Pemprov DKI melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara tiga tahun acara pada 2022 sampai 2024. Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.

“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun,” kata Anggara dari keterangannya.

“Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee. Karena itu, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu,” ucap dia.

Seperti diketahui, KPK meminta keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

Baca juga: Anies: Alhamdulillah, PPKM Jakarta Level Satu Berkat Kerja Kolosal, Ini yang Boleh 100 Persen

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia yang dikutip dari kompas.com.

KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Ngabalin Tak Percaya Luhut Ikut Nikmati Cuan dari Bisnis Alat Tes PCR: Beliau Orang yang Amanah

Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya kasus Formula E. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved