Vaksinasi Covid19

IDAI Susun Rekomendasi, Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Digelar Mulai Tahun Depan

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan organisasi profesi lain, dalam penyusunan teknis pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia tersebut.

WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengisyaratkan, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengisyaratkan, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada 2022.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah fokus mengejar target sasaran pembentukan herd immunity, atau 70 persen masyarakat Indonesia divaksin dosis lengkap.

"Kita akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok," ujar Nadia melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (1/11/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan organisasi profesi lain, dalam penyusunan teknis pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia tersebut.

Termasuk, menentukan kondisi layak atau tidaknya seorang anak divaksin.

"Sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnya, termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya."

"Kita akan meminta rekomendasi dari ITAGI dan IDAI dan organisasi profesi lainnya," jelasnya.

IDAI Segera Terbitkan Rekomendasi

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), menyambut baik terbitnya izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun.

IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi detail yang mengatur pelaksanaan vaksinasi itu.

"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar dr Piprim dalam konferensi pers virtual bersama BPOM, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Diklaim Cegah Kematian Akibat Covid-19 Hingga 50 Persen, Wamenkes: Molnupiravir untuk Gejala Ringan

Ia menuturkan, secara umum semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun, dapat diberikan vaksin Sinovac.

Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak, sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan, yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.

"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi."

Baca juga: Tahun Depan Banyak Event Internasional, Pemerintah Mati-matian Pertahankan Kasus Covid-19 Landai

"Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini."

"Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya, tentu tidak bisa."

"Nanti detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," jelasnya.

Sinopharm dan Pfizer Juga Bakal Digunakan

Selain Sinovac, vaksin Covid-19 Sinopharm dan Pfizer juga bakal digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang memproses penerbitan Izin penggunaan darurat (EUA) untuk kedua vaksin tersebut.

"Mudah-mudahan kami menunggu dalam waktu tertentu, akan ada lagi vaksin yang terdaftar di Badan POM bisa digunakan untuk anak 6-11 tahun," ujar  Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Baca juga: INI Level Penilaian Risiko Covid-19 Versi CDC, Indonesia Masuk Tingkat Satu

Penny menuturkan, untuk vaksin Pfizer, produsen diharapkan segera mendaftarkan produknya, agar izin penggunaan darurat bagi anak dapat diproses BPOM.

"Kami tunggu, bahkan kami proaktif mengejar juga, karena tentunya ingin memberikan beberapa alternatif untuk vaksin yang bisa digunakan untuk anak," kata perempuan berhijab ini.

Sementara, untuk vaksin Sinopharm, data-data pendukung uji klinik masih dikumpulkan secara bertahap.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 1 November 2021: 403 Orang Positif, 784 Pasien Sembuh, 18 Meninggal

"Yang kedua, ada juga vaksin Sinopharm yang sedang dalam proses."

"Karena data yang disampaikan oleh pendaftar kepemilikan produknya tersebut juga bertahap."

"Kami masih menunggu untuk kelengkapannya," terang Penny.

Baca juga: BPOM: Imunogenisitas Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun Tembus 96 Persen

BPOM berharap, produsen vaksin dapat segera melengkapi data yang dibutuhkan, untuk bisa menambah daftar vaksin Covid-19 yang bisa disuntikan pada anak dengan rentang usia 6-11 tahun.

"Saya kira mudah-mudahan segera bisa juga mendaftarkan ke kami."

"Sehingga kami bisa mendapatkan data-data hasil evaluasi dari uji kliniknya, dan segera dalam waktu dekat bisa diproses (EUA)," harapnya.

Baca juga: Naik Pesawat Cukup Tes Antigen, Epidemiolog: Kabar Baik, Pemerintah Mendengar Banyak Masukan

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac, bagi anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Ubah Aturan Lagi, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny.

Ia mengatakan, EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji praklinik dan klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac.

EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19) dan ITAGI, terkait keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.

Baca juga: Siang Ini Partai Kebangkitan Nusantara Pimpinan Gede Pasek Suardika Didaftarkan ke Kemenkumham

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang."

"Apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ujar Penny.

Untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun, Penny menuturkan, masih terus membutuhkan data-data terkait.

Baca juga: Tahun Depan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Bakal Gabung ke Partai Kebangkitan Nasional?

"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," terangnya.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), menyambut baik izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak ini.

Lantaran, angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia tinggi dibanding negara lain.

Baca juga: Partai Buruh Minta Harga Tes PCR Rp 100 Ribu Seperti di India, Pemerintah Harus Menyubsidi

"Untuk semua orang tua, dan silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan."

"Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan, kemudian menularkan ke mana-mana, terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesan Piprim.

Pemerintah sebelumnya berencana memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 5 hingga 11 tahun, mulai awal 2022.

Baca juga: Wajibkan Tes PCR Lagi, Pemerintah Diduga Bantu Penyedia Jasa Habiskan Barang yang Mau Kedaluwarsa

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, uji klinis untuk memilih vaksin yang cocok bagi kelompok usia tersebut, sedang berlangsung di masing-masing negara produsen.

"Sudah dikaji untuk pemberian vaksin usia anak-anak."

"Saat ini sudah ada tiga vaksin yang melakukan uji klinis," ungkap Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Tiga Hal Ini Dinilai Jadi Kode Jokowi Soal Calon Panglima TNI, Surpres Diprediksi Segera Dikirim

Tiga vaksin yang dikaji juga digunakan pada kelompok usia remaja dan dewasa, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Ia memprediksi, izin penggunaan darurat atau (Emergency Use Authorization (EUA) ketiga vaksin itu untuk anak-anak usia 5-11 tahun, akan keluar pada akhir 2021.

"Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar ketiganya untuk EUA-nya," imbuh Budi.

Baca juga: Megawati: Tak Ada Aturan PDIP Enggak Boleh Menang Terus, Tidak Ada yang Menghalangi

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memastikan izin yang sama bisa digunakan di Indonesia sesegera mungkin, setelah di negara asalnya ketiga vaksin tersebut bisa digunakan untuk anak-anak.

"Kalau sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai digunakan di awal tahun depan," ucapnya. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved