Traffic Update

773 Pengendara Kena Tilang pada Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap, Terbanyak di Jalan DI Panjaitan

773 Pengendara Kena Tilang pada Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap, Terbanyak di Jalan DI Panjaitan. Berikut Selengkapnya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Polisi saat melakukan penindakan kepada pengendara di kawasan ganjil genap di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (28/10/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta resmi diterapkan sejak Kamis (28/10/2021).

Tercatat ada sebanyak 773 orang pengendara yang mendapatkan sanksi tilang.

Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/10/2021).

Sambodo mengatakan, penerapan tilang di perluasan ganjil genap resmi berlaku pada Kamis (28/10/2021).

"Dari 13 kawasan ganjil genap yang kami sudah mulai penindakan dari kemarin terdapat 773 kendaraan kami tilang," ujar Sambodo.

Kata Sambodo, mayoritas pelanggaran terjadi di pagi hari yakni pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Pelanggaran ganjil genap pada pagi hari di 13 ruas jalan Ibukota mencapai 503 tilang.

Sementara di sore hari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB mencapai 230 tilang.

Baca juga: 30 Pengendara Ditilang Karena Langgar Ganjil Genap di Jalan Fatmawati

Baca juga: Sosialisasi Berakhir, Polisi Terapkan Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap Mulai Kamis (28/10/2021)

"Penindakan terbanyak di Jalan DI Panjaitan yakni ada 194 tilang," tutur Sambodo.

Kata Sambodo, sampai Jumat pagi penindakan tilang masih terus berjalan.

Pemasangan spanduk-spanduk dan rambu-rambu ganjil genap juga masih diperluas dan diperbanyak.

Harapannya kata Sambodo, perluasan ganjil genap semakin membuat efektif pembatasan mobilitas di masyarakat. Sebab seiring dengan pelonggaran PPKM, aktivitas masyarakat di Ibukota Jakarta semakin tinggi.

"Jadi kami terus harus jaga agar angka Covid-19 terus seperti ini agar kami cegah enggak jadi gelombang tiga seperti negara lain," jelas Sambodo.

Baca juga: Catat! Perluasan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan di Jakarta Berlaku Hari Ini

Baca juga: Beroperasi Lagi, Ragunan Terapkan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Empat dari Jumat Sampai Minggu

Sebelumnya sosialisasi perluasan ganjil genap resmi berakhir Kamis (28/10/2021).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved