CPNS 2021

Ramai Soal Kecurangan Remote Access SKD CPNS 2021, Mahkamah Agung Buka Jalur Pelaporan Kecurangan

Mahkamah Agung membuka jalur pelaporan kecurangan terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Mahkamah Agung. Simak langkah-langkahnya..

istimewa
Kabiro Hukum Mahkamah Agung, Sobandi.. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Isu kecurangan SKD CPNS 2021 sedang ramai. 

Modus kecurangan di SKD CPNS 2021 ini adalah dengan remote access dan terjadi di sejumlah titik lokasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah membenarkan hal tersebut, bahkan memastikan oknum yang terlibat akan diproses hukum. 

BKN juga memastikan akan mendiskualifikasi peserta yang diketahui berbuat curang. 

Baca juga: Sekretaris Rekan Indonesia DKI Ravindra Anan Meminta Kemenkes Tinjau Ulang PCR bagi Penunggu Pasien

Terkait isu kecurangan, Mahkamah Agung juga menanggapinya dengan serius. 

Apalagi Mahkamah Agung (MA) melakukan SKD di 36 titik lokasi dengan total peserta 30.015. 

Formasi jabatan yang paling banyak di Mahkamah Agung adalah analis perkara peradilan alokasi calon hakim (APP Cakim). 

Di SKB nanti terdapat 3.777 peserta untuk APP Cakim yang akan bersaing.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, mengatakan bahwa sampai saat ini memang belum ada laporan terkait kecurangan dalam SKD CPNS Mahkamah Agung 

Namun, Sobandi mengatakan bahwa MA tetap membuka jalur pelaporan bagi peserta atau siapapun yang mengetahui adanya kecurangan terkait SKD CPNS MA tahun 2021. 

Sebenarnya, kata Sobandi, pelaksanaan CAT SKD CPNS dan sistem pelaksanaannya merupakan kewenangan BKN selaku Panselnya Pengadaan CPNS.

"Oleh karena itu, kalau ada kecurangan yang dilaporkan kepada MA, maka kita akan berkoordinasi dengan BKN dan Menpan," ujar Sobandi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (28/10/2021). 

Sobandi mengatakan bahwa pelaporan kecurangan CPNS 2021 untuk MA dapat dilaporkan melalui siwas.mahkamahagung.go.id. 

"Di Siwas itu ada tim pemantau dalam pelaksanaan CPNS 2021," ujar Sobandi.

Informasi lebih lanjut terkait pelaporan kecurangan dapat ditanyakan melalui beberapa media sosial dan nomor helpedesk MA, antara lain

  • 087777113510
  • cpns.mahkamahagung.go.id
  • telegram CPNS MAHKAMAH AGUNG 2021
  • Twitter @CPNS_MA_RI
  • Whatsapp 087777195103
  • Instagram rekrutmencpns.mahkamahagung
  • facebook Rekrutmen Cpns Mahkamah Agung

Sementara itu, Cara melaporkan kecurangan melalui Siwas, yakni : 

  • Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
  • Jika Anda belum terdaftar, klik tombol Register, isikan data diri Anda lalu klik "Simpan"
  • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
  • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda

Baca juga: Terus Selidiki Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Polisi Sudah Memeriksa Kepala Operasi Transjakarta

Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:

Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.

Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How)

Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan.

Pengaduan yang Anda sampaikan akan ditindaklanjuti setelah anda melengkapi proses pengaduan dan menekan tombol konfirmasi pada form pengaduan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved