Kecelakaan Transjakarta
Terkait Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Bakal Memeriksa Keluarga Terdekat Sopir Berinisial J
Polisi sedang menyelidiki kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Selain itu, Argo mengatakan pihaknya masih memerlukan bukti yang mendalam untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan bus Transjakarta.
Oleh karena itu, polisi belum memastikan atau menetapkan tersangka terhadap sopir Transjakarta yang tewas.
Usai melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) bersama Korlantas, saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih menggali keterangan dari para saksi kunci.
Baca juga: Kesaksian Korban Kecelakaan Bus Transjakarta: Pandangan Gelap Hingga Terlempar dari Kursi
"Kami masih mengumpulkan saksi yang mendukung, jadi sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan itu apakah murni dari kelalaian sopir sendiri atau bukan," kata Argo.
Argo berujar bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi pendukung.
Misalnya saja, pihaknya akan memeriksa HRD atau pengawas dari piket sopir transjakarta di hari kecelakaan terjadi.
Polisi masih perlu menggali penyebab dugaan faktor kelalaian yang dialami sopir.
Apakah kelalaian datang dari faktor kelelahan karena sistem sift atau di luar sistem tersebut.
"Ini kami harus panggil pengawasnya HRDnya untuk tahu gimana siftnya kan bergelombang, misal dari pukul 04.00 WIB sudah keluar sampai pukul 14.00 WIB, nah setelah pukul 14.00 WIB itu sopir istirahat atau ada kegiatan lain," jelas Argo.
Mereka juga akan memeriksa, apakah pengecekan kesehatan rutin terhadap sopir berlangsung saat hari kejadian.
Sebab, dalam SOP setiap sopir harus melaksanakan apel dan melakukan pemeriksaan tensi darah.
Maka saat ini setelah melakukan TAA, pihak Korlantas masih mendalami standard operasional prosedur (SOP) yang ada di Transjakarta.