Kecelakaan Transjakarta

Terkait Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Bakal Memeriksa Keluarga Terdekat Sopir Berinisial J

Polisi sedang menyelidiki kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas sedang evakuasi jenazah sopir bus transjakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi sedang menyelidiki kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

Kecelakaan diduga terjadi, karena sopir bus yang mengantuk sehingga menabrak bus di depannya yang tengah berhenti di halte.

Akibat kecelakaan itu, sopir bus yang menabrak bus di depannya inisial J tewas seketika.

Satu penumpang yang duduk di bagian depan bus juga tewas.

Aparat Ditlantas Polda Metro Jaya masih mendalami informasi dugaan sopir Transjakarta berinisial J terserang jantung saat kecelakaan maut terjadi.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Masih Menggali Keterangan dari Para Saksi Kunci Kecelakaan Transjakarta

Baca juga: Bukti Belum Cukup, Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka pada Sopir Bus Transjakarta yang Tewas

Baca juga: Terobos Pecahan Kaca Saat Kecelakaan Bus Transjakarta, Dadang Mengaku Masih Trauma

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa keluarga terdekat J seperti istrinya.

"Ini masih kami dalami," kata Argo dalam keterangannya Rabu (27/10/2021).

Argo berujar bahwa pihaknya telah melayangkan surat undangan pemeriksaan terhadap istri J. 

Namun suasana keluarga J masih berduka sehingga belum bisa diambil keterangannya.

Selain itu, pihak polisi juga terkendala penolakan autopsi dari keluarga korban.

Sehingga, kondisi jantung J tak dapat diperiksa.

Saat ini, jenazah J hanya menjalani Visum et Repertum (VER) di RS Kramat Jati.

Hasilnya, tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika.

"Kemarin malam, jenazah sudah diambil pihak keluarga," ujar Argo

Belum Tetapkan Tersangka

Selain itu, Argo mengatakan pihaknya masih memerlukan bukti yang mendalam untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan bus Transjakarta.

Oleh karena itu, polisi belum memastikan atau menetapkan tersangka terhadap sopir Transjakarta yang tewas.

Usai melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) bersama Korlantas, saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih menggali keterangan dari para saksi kunci.

Baca juga: Kesaksian Korban Kecelakaan Bus Transjakarta: Pandangan Gelap Hingga Terlempar dari Kursi

"Kami masih mengumpulkan saksi yang mendukung, jadi sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan itu apakah murni dari kelalaian sopir sendiri atau bukan," kata Argo.

Argo berujar bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi pendukung.

Misalnya saja, pihaknya akan memeriksa HRD atau pengawas dari piket sopir transjakarta di hari kecelakaan terjadi.

Polisi masih perlu menggali penyebab dugaan faktor kelalaian yang dialami sopir.

Apakah kelalaian datang dari faktor kelelahan karena sistem sift atau di luar sistem tersebut.

"Ini kami harus panggil pengawasnya HRDnya untuk tahu gimana siftnya kan bergelombang, misal dari pukul 04.00 WIB sudah keluar sampai pukul 14.00 WIB, nah setelah pukul 14.00 WIB itu sopir istirahat atau ada kegiatan lain," jelas Argo.

Mereka juga akan memeriksa, apakah pengecekan kesehatan rutin terhadap sopir berlangsung saat hari kejadian.

Sebab, dalam SOP setiap sopir harus melaksanakan apel dan melakukan pemeriksaan tensi darah.

Maka saat ini setelah melakukan TAA, pihak Korlantas masih mendalami standard operasional prosedur (SOP) yang ada di Transjakarta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved