Kecelakaan Bus Transjakarta

Bukti Belum Cukup, Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka pada Sopir Bus Transjakarta yang Tewas

Pihak kepolisian tampaknya kesulitan menetapkan status tersangka pada sopir bus Transjakarta, mengingat sopir berinisial J itu tewas.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/ Muhamad Fajar Riyandanu
Proses evakuasi jenazah sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/101/2021) pagi. 

Namun, pihak kepolisian masih menunggu persetujuan keluarga untuk melakukan otopsi.

Kata Argo, keluarga J tinggal di Cianjur, Jawa Barat sehingga polisi masih berupaya komunikasi dengan keluarga untuk permohonan otopsi. 

Saat ini pihak kepolisian hanya berkomunikasi dengan keponakan J yang juga tinggal di Jakarta.

Baca juga: Tri Utami Desak Polisi Usut Kematian Suaminya yang Diduga Dianiaya oleh Oknum Satpam RS Radjak

"Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini," bebernya.

Sehingga kata Argo, sampai saat ini pihak polisi belum dapat menyimpulkan penyebab utama dari kecelakaan yang tewaskan dua orang itu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemeriksaan darah dibutuhkan untuk mengetahui apakah sopir yang menabrak di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Kata Sambodo, pemeriksaan darah diambil dari sopir bus transjakarta yang menabrak bus lainnya. 

Sopir sudah ditemukan tewas saat dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Iko Uwais Main Film The Expendables 4 Bareng Jason Statham dan Sylvester Stallone, Perankan Penjahat

"Kami lihat berjenjang, kalau misal human error apakah orang itu ngantuk, apakah dipengaruhi oleh narkoba, alkohol. Kami lihat dari tes darah, belum keluar hasilnya," ujar Sambodo.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved